Nasional
Komnas HAM: Kesimpulan Penembakan Laskar FPI Dua Pekan Lagi
Dukungan masyarakat penting agar Komnas HAM mampu mengungkap kasus penembakan laskar FPI.
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan segera menyampaikan laporan lengkap mengenai investigasi tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menargetkan laporan lengkap paling lambat dua pekan lagi.
"Paling lambat dua pekan kami akan sampaikan laporan lengkap kami," ujar Beka kepada Republika, Ahad (3/1). Saat ini, lanjut Beka, pihaknya masih mengonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan tersebutlah yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM.
Enam anggota laskar FPI yang meninggal adalah pengawal rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Polisi mengeklaim, penembakan dilakukan karena mereka menghalangi petugas ketika melakukan pengintaian.
Sebaliknya, pihak FPI mengatakan, keenam anggotanya itu diculik saat mengawal pemimpinnya kemudian dibantai. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) pada Ahad (27/12) menyatakan, aksi pembunuhan tersebut adalah peristiwa pelanggaran HAM.
Pada Rabu (30/12) lalu, tim penyelidikan Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diuji. Pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya pengujian menggunakan alat terkomputerisasi untuk membuktikan logam yang ditemukan merupakan bagian dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik, fingerprint, termasuk menguji serpihan mobil.
"Proses uji labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil. Komnas HAM berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang-benderang," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Republika, Ahad (3/1)
Anam mengatakan, hari ini, Senin (4/1), Komnas HAM akan memeriksa ahli forensik dan tim polisi. Anam mengatakan, pihaknya masih mendalami semua temuan dan keterangan yang berhasil dikumpulkan.
"Kami sedang mendalami temuan, khususnya setelah hasil balistik dan persiapan untuk pendalaman dengan ahli terkait forensik dari Komnas HAM dan keterangan tim polisi," tutur Anam.
Tim penyelidikan Komnas HAM hingga kini sudah memeriksa sebanyak 30-an anggota kepolisian. Anam mengatakan, dari anggota kepolisian yang diperiksa, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai pelaku penembakan.
“Dari tujuh, enamnya sudah kita periksa dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor,” kata Anam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya selalu terbuka soal kasus tersebut. "Kita terbuka dengan Komnas HAM. Kita juga welcome, yang dibutuhkan apa, kita berikan, dan penyidik misalnya dimintai keterangan pun oleh Komnas HAM, kita juga hadir," ujar Argo, Senin (28/12).
Argo menegaskan, pihak kepolisian juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Diketahui, Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan sendiri atas kasus tersebut.
Percayakan Komnas HAM
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III belum ada rencana membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Saat ini, ia memercayakan kasus penembakan anggota FPI tersebut kepada Komnas HAM.
"Komnas HAM ikut membantu mencari fakta-fakta. Kalau ditambah lagi tim pencari fakta lain, saya khawatir akan terlalu tumpang tindih," ujar Sahroni, Ahad (3/1).
Pihaknya juga belum dapat melakukan pemanggilan terhadap Polri dan Komnas HAM perihal kelanjutan kasus tersebut karena DPR masih menjalani masa reses. Meski begitu, ia meminta masyarakat memercayakan kasus penembakan tersebut kepada Komnas HAM.
"Kita beri kesempatan kepada polisi dan Komnas HAM dulu. Kami dari Komisi III juga terus memantau perkembangan agar terbuka jelas," ujar Sahroni.
Anggota Komisi III, Didik Mukrianto, juga berharap hasil investigasi Komnas HAM dapat memberikan kejelasan atas kasus tersebut. Saat ini, kata dia, kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM adalah hal penting sehingga hasil investigasinya nanti harus benar-benar menemukan titik terang.
"Rasa keadilan yang selama ini didamba-dambakan dapat terwujud dan tidak ada lagi spekulasi yang berkembang yang bisa merugikan," ujar Didik.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.