Opini
Kedahsyatan Kolaborasi Lembaga Wakaf
Selain mengkoordinasikan para nazhir, Badan Wakaf Indonesia pun memprakarsai kerja sama antar nazhir.
DR KH FAHRURROJI; Anggota Badan Wakaf Indonesia
Era industri 4.0 meniscayakan sinergi dan kolaborasi dalam berbagai bidang. Seseorang dan koleganya, satu kelompok dan lainnya, harus bersama-sama membangun visi dan beriringan membangun negeri.
Sinergi ini membangun kapasitas sumber daya manusia. Semua yang ada di dalamnya sama-sama mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru. Juga mendorong inovasi. Banyak kepala akan melahirkan banyak terobosan dan output, sehingga dinamika ekonomi dan sosial tumbuh.
Tak sebatas untuk mengelola korporasi dan pemerintahan, kolaborasi juga menjadi fardhu ain dalam wakaf. Diksi ini bermakna perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.
Aset wakaf dikelola dan dikembangkan lembaga pengelola wakaf. Lembaga wakaf adalah badan (organisasi) yang tujuannya menjaga dan mengembangkan aset wakaf. Juga melakukan riset tentang perwakafan.
Badan Wakaf Indonesia merupakan lembaga wakaf yang bersifat nasional. Selain bertugas mengkoordinasikan para nazhir, Badan Wakaf Indonesia pun memprakarsai kerja sama antar nazhir, dengan demikian mereka dapat saling tolong menolong dalam pengelolaan wakaf.
Lembaga wakaf dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga wakaf sosial dan lembaga wakaf produktif. Kedua lembaga wakaf ini terus berkembang dan saling menguatkan dengan kolaborasinya.
Sebagai contoh Masjidil Haram di Makkah, Masjid Nabawi di Madinah, Masjid al-Aqsa di Palestina. Sebagai lembaga wakaf sosial keagamaan, semuanya mendapat penguatan atau dukungan operasional dan keperluan lainnya seperti pemeliharaan dan renovasi atau pengembangan dari lembaga wakaf produktif.
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mendapatkan penguatan dari kolaborasi dengan lembaga wakaf produktif yaitu Wakaf Raja Abdul Aziz as-Saud berupa Gedung komersial yang diberi nama Grand Zam-Zam. Di dalam gedung ini ada hotel-hotel bintang lima, seperti Pullman, Movenpick yang berada di bagian terdepan yang menghadap Masjidil Haram, Rottana. Kemudian di bagian belakangnya terdapat Intercontinental, dan lainnya.
Selain hotel juga ada pusat perbelanjaan yang menyajikan beragam komoditas. Ada kawasan kuliner yang luar biasa nikmat. Belum lagi pertokoan yang memamerkan komoditas fesyen. Ada juga perkantoran dan parkiran. Selain untuk pengelolaan masjid suci, hasil wakaf juga dialokasikan untuk berbagai kegiatan sosial untuk menyejahterakan kaum dhuafa. Mereka menjadi termotivasi untuk meningkatkan kapasitas diri sehingga pengetahuan dan keterampilan bertambah. Menjadi lebih bermanfaat dan mudah aktualisasi diri. Kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera. Luar biasa.
Masjid al-Aqsha mendapat penguatan dari lembaga wakaf produktif misalnya lembaga wakaf al Ummah di Turki yang mengelola hotel-hotel, apartemen, dan bangunan komersial lainnya yang hasilnya untuk mendukung dan memperkuat eksistensi Masjidil Aqsha.
Masjid Al Azhar dan Universitas Al Azhar di Mesir sampai sekarang sudah berumur 1.000 tahun lebih tetap eksis dan kuat serta maju karena mendapat penguatan dari lembaga-lembaga wakaf produktif, yang sudah ada ratusan tahun sebelum Republik Mesir berdiri.
Kolaborasi lembaga wakaf sosial dan lembaga wakaf produktif seperti contoh di atas, dilakukan juga di Indonesia. Sejak awal, wakaf di Indonesia sudah berkembang dalam bentuk lembaga wakaf sosial dan lembaga wakaf produktif.
Masjid Raya Baiturrahman di Aceh sebagai lembaga sosial keagamaan mendapat penguatan dari lembaga wakaf produktif. Menurut catatan wakaf, Masjid Raya Baiturrahman pada masa lalu memiliki banyak aset produktif atau komersial.
Pesantren sebagai lembaga sosial pendidikan, dalam melaksanakan kegiatan pendidikannya perlu mendapatkan penguatan dari lembaga wakaf produktif.
Sudah banyak pesantren yang memiliki lembaga wakaf produktif sehingga memiliki kemandirian ekonomi dan kebutuhan utk pendidikannya terpenuhi.
Bagi pesantren yang belum memiliki lembaga wakaf produktif, harus ada usaha untuk mendirikannya dan/atau berkolaborasi dengan lembaga wakaf produktif.
Pondok Pesantren Modern dan Tahfizh Darul Ummah Cisoka Tangerang, telah berkolaborasi dengan lembaga wakaf produktif dan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
Di antara hasilnya, terpenuhinya kebutuhan kaca mata untuk santri Penghafal Al Qur'an sebagai kolaborasi yang baik dengan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD di Serang Banten.
Kemudian kolaborasi dengan Bank CIMB Niaga Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, hasilnya berupa terpenuhinya beberapa kebutuhan meja kursi siswa.
Akhirnya, wakaf merupakan lembaga Islam yang dalam pengembangannya bisa berbentuk sosial dan berbentuk produktif. Kolaborasi keduanya merupakan keniscayaan untuk kesejahteraan dan kemajuan umat seperti yang telah terbukti pada masa kejayaan Islam.
Pada masa itu, lembaga wakaf sosial dan lembaga wakaf produktif berperan penting dalam memenuhi kebutuhan umat. Jaminan sosial, jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, pembiayaan usaha ekonomi, infrastruktur atau sarana prasarana didanai dari wakaf.
Wakaf bermanfaat dan pahalanya berlipat. Ayo kita giatkan ibadah sosial ini untuk membangun negeri.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.