Nasional
FPI Masih Optimistis pada Komnas HAM
Komnas HAM membantah telah menemukan lokasi penyiksaan dan eksekusi mati anggota laskar FPI.
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini belum menyimpulkan terkait kasus penembakan mati enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Padahal, laporan Komnas HAM diyakini bisa mengungkap fakta sebenarnya kasus yang menyita perhatian masyarakat dalam dan luar negeri tersebut.
Meski begitu, FPI mengatakan masih optimistis Komnas HAM bisa objektif dalam mengungkap kasus tersebut. "Selama ini kami masih optimistis dengan Komnas HAM," ujar pengacara FPI, Azis Yanuar, Selasa (29/12).
Dalam laporan perkembangan penyelidikan kasus tersebut pada Senin (28/12), Komnas HAM membantah telah menemukan lokasi penyiksaan dan eksekusi mati anggota laskar FPI oleh petugas polisi. Informasi mengenai lokasi eksekusi tersebut telah menyebar sejak peritiwa itu terjadi pada 7 Desember 2020 dari sumber-sumber tidak resmi. Namun, Komnas HAM hanya mengaku telah menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan yang mengarah pada kesimpulan peristiwa tersebut.
"Yang jelas, kami (FPI) mendukung penuh dan mengawal selalu Komnas HAM untuk mengusut dan memproses dugaan pelanggaran HAM berat atas enam syuhada tersebut, bersama seluruh anak bangsa yang cinta dan rindu akan kebenaran dan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Azis.
Enam anggota laskar FPI yang meninggal adalah pengawal rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Polisi mengeklaim penembakan dilakukan karena mereka menghalangi petugas ketika melakukan pengintaian.
Sebaliknya, pihak FPI mengatakan, keenam anggotanya itu diculik saat mengawal pemimpinnya dan kemudian dibantai. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) pada Ahad (27/12) menyatakan aksi pembunuhan tersebut sebagai peristiwa pelanggaran HAM.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Mohamad Choirul Anam dalam laporannya mengatakan, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai terduga pelaku penembakan. “Dari tujuh, enamnya sudah kita periksa dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor,” kata Anam.
Terkait para eksekutor tersebut, Azis menyatakan, FPI tetap akan menuntutnya baik di dunia maupun di akhirat. Ia berharap agar hidup para pelaku maupun yang terlibat supaya tidak tenang. "Siapa pun yang terlibat, maupun yang mendukung serta mendiamkan hal ini tidak diproses sebagaimana mestinya secara hukum, mereka tidak akan tenang selama di dunia, Insya Allah," kecam Azis.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.