Sejumlah pejalan kaki menyeberangi zebra cross di Jakarta, Senin (21/12). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 202 | RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Jawa Timur

Sejumlah Daerah Pertimbangkan PSBB

PSBB diyakini mampu menekan lonjakan kasus Covid-19.

SURABAYA -- Sejumlah daerah mempertimbangkan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring pertambahan kasus harian serta melonjaknya angka kasus aktif yang kian sulit dikendalikan. Kota Surabaya menjadi salah satu daerah yang kemungkinan kembali menerapkan PSBB.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi perlu dilakukan demi menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“Kita evaluasi dulu, kita lihat (kemungkinan kembali diterapkan PSBB). Karena ini harus kita kondisikan balancing antara bicara kesehatan dan ekonomi,” ujar Whisnu di Surabaya, Senin (28/12).

Whisnu mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda, pemerintah sebagai pemangku kebijakan tak bisa serta-merta hanya memperhatikan aspek kesehatan masyarakat, tetapi abai terhadap kondisi ekonomi. Begitu pun sebaliknya. Artinya, kata dia, harus ada keseimbangan antara keduanya.

“Kalau harus PSBB juga berapa kekuatan APBD untuk menyuplai ekonomi di bawah. Itu juga harus kita hitung. Kalaupun enggak PSBB bagaimana protokol kehatan tetap kita tegakkan supaya tidak ada lonjakan lagi,” ujar Whisnu.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga kini sedang menimbang opsi PSBB. Hal ini menyusul adanya usulan dari DPRD DIY agar Pemda DIY mengambil langkah pembatasan ketat dengan PSBB. “Kita perlu analisis nanti. Saya kira masukan itu penting untuk menjadi bahan oleh teman-teman gugus tugas,” kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Aji meyakini, PSBB akan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di DIY. Di sisi lain, PSBB juga sulit mengendalikan penularan Covid-19 yang terjadi di lingkungan keluarga dan tetangga. Sebab, menurut dia, PSBB hanya mengendalikan penularan Covid-19 yang dapat terjadi dari pergerakan masyarakat. Sementara penularan Covid-19 di lingkungan keluarga dan tetangga mendominasi klaster Covid-19 di DIY.

“Angka penularan kita itu sekarang klasternya sudah klaster tetangga atau klaster keluarga. Tentu juga sulit untuk mengendalikan,” ujar dia.

Walaupun begitu, Aji melanjutkan, PSBB menjadi suatu kebijakan yang dipertimbangkan untuk diterapkan di tengah lonjakan kasus Covid-19 di DIY. Pemprov juga akan meminta masukan dari ahli epidemiologi terkait hal ini.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka opsi melakukan rem darurat atau emergency brake. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kemungkinan dilakukannya 'rem darurat' tersebut untuk memperketat kebijakan PSBB di Jakarta, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Menyikapi peningkatan ini (kasus), kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 (Januari) nanti apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur akan ada emergency brake,” kata Riza, Ahad (27/12). 

Riza mengatakan, kebijakan itu bisa diputuskan dengan melihat fakta dan data yang ada. Ia meminta masyarakat, terutama usaha dan perkantoran, turut berpartisipasi menekan angka kasus Covid-19. “Jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB. Semua berpulang pada kita semua,” ujar dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (dkijakarta)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat