Khazanah
Bagaimana Fikih Mengelola Aset Keluarga pada Masa Pandemi?
Pada masa pandemi, semua anggota harus pandai mengelola aset keluarga.
Pandemi Covid-19 mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali penghasilan keluarga. Pada masa yang serba terbatas ini, suami, istri, dan anak, harus pandai mengelola aset keluarga sesuai dengan kebutuhan.
Hal ini disampaikan praktisi dan pendakwah ekonomi syariah, Ustaz Oni Sahroni, dalam Talkshow daring Republika yang bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 BNPB, pada Sabtu (26/12). Ada empat hal yang harus menjadi atensi keluarga terkait dengan pendapatan atau penghasilan.
Pertama adalah usaha dan pekerjaan yang halal. Meski dalam keadaan serba terbatas, juga impitan ekonomi yang mengurangi penghasilan, setiap usaha dan pekerjaan yang digeluti harus tetap halal.
Yang kedua adalah totalitas, tapi tetap seimbang. Pekerjaan dijalankan dengan sungguh-sungguh, tapi tetap harus memperhitungkan keberimbangan dengan sumber daya yang ada. Tubuh harus tetap sehat. Kemudian harta yang ada juga sebisa mungkin terjaga.
Ketiga adalah pembagian kerja. Bisa jadi pada masa sulit ini, istri lebih berperan atau lebih menghasilkan. Sementara suami terkena pemutusan hubungan kerja. “Suami dan istri harus bisa membagi dan berkompromi. Misalkan kalau di rumah saja maka menangani pekerjaan rumah atau mengurus usaha yang ada di rumah. Kemudian tanggung jawab sebagai suami dan istri harus tetap berjalan,” kata peraih gelar doktor dari Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir ini.
Yang keempat adalah musyawarah, qana’ah, dan syukur. Suami dan istri harus lebih intens membicarakan permasalahan dan proyeksi keluarga ke depan. Termasuk memetakan permasalahan yang ada dan solusinya. Keduanya harus lebih bijak menyikapi keadaan.
Kemudian tidak lupa untuk bersabar, karena setiap ibadah pasti didasari sabar. Kekuatan setiap Muslim menghadapi tekanan, termasuk musibah, adalah kunci untuk mencapai esensi ibadah. Menghadapi pandemi ini merupakan ibadah yang harus terus-menerus dijalani dengan penuh kesabaran, sehingga kualitas hidup nantinya akan lebih baik.
Ustaz Oni juga menjelaskan, bahwa dalam situasi pandemi ini, keluarga harus memetakan apa saja kebutuhan utama yang harus dipenuhi. Kehidupan pada masa wabah Covid-19 sudah pasti berubah. Yang semula kebutuhan lebih banyak di luar rumah. Saat ini berpusat di rumah.
Kebutuhan pangan sudah pasti meningkat, karena bagi sebagian kalangan pekerja kantor, sebagian jatah makan dipenuhi dengan membeli makanan jadi. Namun saat ini bisa jadi lebih sering masak aneka makanan di rumah.
Kebutuhan transportasi menjadi berkurang, karena aktivitas lebih banyak di rumah. Belajar anak-anak yang semula di sekolah, kini di rumah, meskipun biaya sekolah mereka tidak berkurang. Di sini harus pandai memilah dan mengatur keuangan dengan baik. “Yang prioritas harus ditentukan dan diutamakan,” ujar Ustaz Oni.
Soal pendapatan keluarga juga harus pandai didistribusikan. Berapa bagian suami, istri, anak, dan orang tua. Sebisa mungkin, segala permasalahan diselesaikan dengan bijak, mengesampingkan emosi, dan mengutamakan kebersamaan dan keutuhan keluarga.
“Dalam hal ini sudah pasti harus lebih banyak berkompromi ya. Suami dan istri harus lebih legawa menghadapi keadaan,” kata anggota Dewan Syariah Nasional MUI ini.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.