Opini
Gemilangnya Ekonomi Syariah
Di tengah resesi akibat pandemi, perkembangan ekonomi syariah cukup menggembirakan.
RADITYA SUKMANA, Guru Besar Ekonomi Islam, Ketua Program Studi S3 Ekonomi Islam Universitas Airlangga; IMAM WAHYUDI INDRAWAN, Dosen Departemen Ekonomi Syariah, Universitas Airlangga
Tahun 2020 merupakan periode berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kasus Covid-19 dari awal sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan. Di tengah resesi dan ketidakpastian akibat pandemi, perkembangan ekonomi syariah cukup menggembirakan.
Lembaga internasional mengapresiasi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Global Islamic Economy Report (GIER) edisi 2020/2021 terbitan Thomson Reuters menempatkan Indonesia di peringkat keempat terbaik dalam pengembangan ekonomi syariah.
Indonesia juga secara konsisten berada pada peringkat 10 teratas pada seluruh indikator penilaian GIER, yang mencakup industri makanan halal, keuangan syariah, pariwisata ramah Muslim, fesyen syariah, farmasi dan kosmetik halal, serta media dan rekreasi syariah.
Selain GIER, Indonesia menurut Islamic Finance Development Indicator (IFDI) berada pada peringkat kedua, menggeser Bahrain dan Uni Emirat Arab sekaligus. IFDI mencatat, Indonesia pesat dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
IFDI mencatat, Indonesia pesat dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
Ini mencakup di antaranya pertumbuhan kuantitatif, pengetahuan, tata kelola, kesadaran, corporate social responsibility (CSR). Ini menunjukkan, praktik ekonomi syariah Indonesia diakui dunia sebagai salah satu yang terbaik pada berbagai sisi.
Ini tak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya transformasi KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) menjadi KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) pada 7 Februari 2020 sehingga akselerasi ekonomi syariah dapat diarusutamakan.
Perkembangan ekonomi syariah pada sisi praktis juga menunjukkan perkembangan menarik. Di pasar modal syariah, kebutuhan pembiayaan pemerintah dalam penanganan Covid-19 mendorong penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.
Moody’s sebagai salah satu lembaga pemeringkat kredit internasional memperkirakan, penerbitan SBSN pada 2020 akan menembus 27 miliar dolar AS atau sekitar Rp 383 triliun.
Indonesia juga memiliki posisi unik di pasar sukuk karena penerbitan green sukuk atau sukuk yang ditujukan bagi proyek ramah lingkungan terus berjalan sejak pertama kali ditawarkan pada 2018 lalu sebagai sovereign green sukuk pertama di dunia.
Indonesia juga memiliki posisi unik di pasar sukuk karena penerbitan green sukuk atau sukuk yang ditujukan bagi proyek ramah lingkungan.
Selain itu, pada 2020 telah diluncurkan cash waqf linked sukuk (CWLS), yakni sukuk negara yang investornya nazir wakaf uang dan hasil pengembalian sukuknya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi di Serang, Banten.
Pada sektor perbankan syariah, isu yang mencuri perhatian adalah bergabungnya tiga bank syariah yang dimiliki bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah.
Pada 15 Desember 2020, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BRI Syariah sebagai bank yang menerima merger menyetujui penunjukkan dewan direksi, dewan komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari Bank Syariah Indonesia (BSI), entitas baru hasil merger tiga bank syariah tersebut.
BSI ditargetkan efektif beroperasi pada 1 Februari 2021 dan tetap terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia dengan kode BRIS. Selain itu, BSI diharapkan dapat mendorong penguatan sektor perbankan syariah dengan target menjadi bank BUKU IV dan dapat menjadi 10 besar bank di Indonesia dan 10 besar bank syariah dunia pada masa mendatang.
BSI diharapkan dapat mendorong penguatan sektor perbankan syariah.
Pada sektor keuangan sosial Islami, pengumpulan dan distribusi zakat perkembangannya menggembirakan di tengah pandemi.
Pada periode Januari-Juni 2020, berdasarkan laporan Baznas kepada DPR, terjadi peningkatan pengumpulan zakat mencapai 46 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan penyaluran zakat dalam penanganan pandemi Covid-19 yang mencapai Rp 296 miliar.
Pengumpulan dan distribusi zakat pada 2020 ditargetkan Rp 12,48 triliun, naik dari 2019 sebesar Rp 10,22 triliun. Masih dari dunia zakat, World Zakat Forum (WZF), forum keilmuan bidang perzakatan yang terdiri atas lebih 40 negara telah berumur dua dekade.
Pada WZF 2020 disepakati, memasuki 2021 WZF bertransformasi dengan memasukkan institusi wakaf dari negara anggota. Maka, World Zakat and Waqf Forum (WZWF) akan membahas zakat dan wakaf.
Pada ranah riset ekonomi syariah, yang cukup menarik perhatian adalah Indeks Wakaf Nasional (IWN) yang dihasilkan empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, ITB, dan IPB.
Pada ranah riset ekonomi syariah, yang cukup menarik perhatian adalah Indeks Wakaf Nasional (IWN).
Riset IWN ini diharapkan dapat diadopsi otoritas wakaf (Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama) serta menjadi acuan tata kelola perwakafan sehingga perkembangan wakaf dapat dievaluasi dari waktu ke waktu.
Pemaparan di atas menunjukkan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menggembirakan meskipun ketidakpastian akibat pandemi begitu besar.
Namun, sejumlah pekerjaan rumah seperti peningkatan literasi ekonomi syariah masyarakat, integrasi sektor komersial dan sosial, serta penguatan dari sisi regulasi, keilmuan, maupun praktis perlu dilakukan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.