Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran untuk mengikuti tes cepat Covid-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (20/12). | FAUZAN/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Tes Antigen di Bandara Membeludak

Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi perjalanan mas aliburan.

TANGERANG -- Meski pemerintah mengimbau masyarakat tak bepergian pada masa libur Natal dan Tahun Baru pada tahun ini, penumpang terpantau tetap membeludak. Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, terjadi penumpukan calon penumpang yang hendak menjalani tes cepat antigen sebagai syarat penerbangan.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, menerangkan, kejadian antrean yang padat terjadi tepatnya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. “Itu terminal 2. Tempatnya sempit, Shelter Kalayang itu hanya 30 orang yang di dalam. Orang menunggu di luarnya itu berjubel karena mau terbang,” kata Agus kepada Republika, Senin (21/12).

Kondisi tersebut sempat viral di media sosial, kemarin. Kepadatan itu menurut pengunggah merupakan antrean penumpang yang hendak melakukan rapid test antigen pada Senin (21/12). Terlihat, para penumpang relatif disiplin mengenakan masker, tetapi terpantau tidak ada jaga jarak.

Sementara, tidak tampak petugas keamanan yang berada di lokasi tersebut. "06.47. Suasana rapid test di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Antre luar biasa, berkerumun, dan terpantau tak ada petugas yang mengatur," tulis akun tersebut.

photo
Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran untuk mengikuti tes cepat Covid-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (20/12). PT Angkasa Pura II menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen bagi para calon penumpang pesawat guna memenuhi protokol kesehatan untuk memastikan penerbangan yang sehat khususnya jelang Natal dan Tahun Baru 2021. - (FAUZAN/ANTARA FOTO)

Agus mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir ini calon penumpang yang hendak menjalani tes antigen memang terus berdatangan ke Bandara Soekarno-Hatta. Menurut dia, hal itu terjadi karena muncul kepanikan di tengah masyarakat seusai diputuskannya rapid test antigen sebagai syarat untuk terbang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kondisi itu, kata Agus, pada akhirnya membuat para pelaku perjalanan serentak mendatangi Bandara Soekarno-Hatta. “Ada gejala semacam kepanikan masyarakat dengan pemberlakuan pembatasan perjalanan orang yang mana mereka itu sudah membaca beberapa ketentuan aturan dari Satgas Covid-19, yang intinya mewajibkan pelaku perjalanan udara menggunakan rapid test antigen. Calon penumpang akhirnya ingin ke bandara semua,” ujar Agus.

Agus menambahkan, berdasarkan informasi dari para penumpang, banyaknya penumpang yang terus berdatangan ke bandara karena fasilitas rapid test antigen di luar bandara masih minim. Oleh sebab itu, para penumpang bergegas mengurus itu ke bandara, terutama mereka yang sudah memiliki jadwal penerbangan dan diharuskan memenuhi syarat rapid test antigen.

“Mengapa kemudian jadi pada lari ke bandara karena infonya itu ternyata fasilitas antigen di luaran (luar bandara) masih belum banyak, banyak yang belum siap, bahkan rumah sakit-rumah sakit,” ujar dia.

photo
Petugas Rumah Sakit BP Batam melayani calon penumpang pesawat udara melakukan pendaftaran tes cepat Covid-19 di area Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/12). Pengelola Bandara Hang Nadim menyediakan tes cepat antigen bagi para calon penumpang pesawat udara dengan tujuan Jakarta, Bali, Sumatra Utara, dan Pangkal Pinang. - (Teguh prihatna/ANTARA FOTO)

Ke depannya, otoritas Bandara Soekarno-Hatta akan memprioritaskan penumpang yang telah memiliki tiket perjalanan untuk menjalani rapid test antigen. “Jadi, syarat waktu mendaftar, mereka harus menunjukkan tiketnya,” tutur Agus. Penumpang yang diprioritaskan juga adalah yang akan terbang hari itu juga.

Lonjakan penumpang juga mulai terlihat di Bandara Sultan Thaha Jambi periode 1-18 Desember 2020 mencapai 29.511 penumpang. Jumlah itu meningkat 15 persen bila dibandingkan periode yang sama November 2020.

Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi Indra Gunawan mengatakan, peningkatan jumlah pergerakan di Bandara Sultan Thaha Jambi tak hanya terjadi pada sektor penumpang, tetapi pada sektor lainnya. Di antaranya pada pergerakan pesawat dan kargo. Pada periode yang sama, pergerakan pesawat di bandara tersebut meningkat 34,8 persen.

Pada 1-18 November, pergerakan pesawat sebanyak 227 penerbangan. Sementara pada periode yang sama Desember, pergerakan pesawat 306 penerbangan, baik itu yang datang maupun pergi. Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, diprediksi akan terjadi peningkatan pergerakan penumpang, tetapi tidak terlalu signifikan.

Aturan baru

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Senin (21/12) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2020 sehubungan regulasi perjalanan udara pada musim liburan kali ini. Dalam regulasi yang berlaku pada Selasa (22/12), Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mewajibkan penumpang pesawat menunjukkan hasil PCR test atau uji usap yang berlaku tiga hari sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari luar negeri ke Indonesia.

Sementara untuk perjalanan dari dan ke bandara di Pulau Jawa, penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan nonreaktif menggunakan rapid test antigen yang berlaku tiga hari sebelum keberangkatan. Khusus penerbangan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, penumpang pesawat diwajibkan menunjukkan hasil PCR test yang berlaku tujuh hari sebelum keberangkatan.

Selain ketentuan penerbangan di Pulau Jawa, Bali, dan luar negeri, penumpang pesawat dapat menggunakan surat keterangan nonreaktif menggunakan rapid test antibodi yang berlaku 14 hari sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi anak berusia di bawah 12 tahun kecuali untuk penerbangan internasional.

“Kami meminta kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Senin (21/12).

Dia juga meminta para calon penumpang dapat mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Begitu pun dengan menjalankan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Adita mengatakan, masa berlaku SE Kementerian Perhubungan untuk transportasi laut, udara, dan perkeretaapian berlaku mulai Selasa (22/12) hingga 8 Januari 2021. Sementara untuk transportasi darat berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani mengatakan, masyarakat yang tetap melakukan kegiatan bepergian atau wisata akhir tahun tentunya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, masyarakat harus memiliki tanggung jawab pribadi untuk menjaga agar diri sendiri tidak tertular dan juga tidak menularkan ke orang lain. "Penerapan protokol kesehatan itu sangat penting ya, di mana pun dan kapan pun. Masyarakat jangan sampai lengah," kata dia. 

Ke Bandung

Pemerintah Kota Bandung memperbarui kebijakan tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Masyarakat yang hendak ke Bandung menggunakan transportasi pesawat terbang dan kereta api harus memiliki riwayat pemeriksaan rapid test antigen dengan hasil negatif.

photo
Sejumlah warga yang akan bepergian antre saat mencatatkan data diri dan tujuan di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Ahad (20/12). Meski pemerintah mengimbau warga tidak bepergian selama libur panjang Natal dan Tahun Baru, tapi jumlah calon penumpang bus di terminal itu mengalami lonjakan sekitar 30 persen dan diprediksi puncaknya pada 24 Desember. - (ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial pada Senin (21/12) tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Natal dan Tahun Baru, dan pelarangan perayaan pergantian tahun baru. 

"Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi pesawat atau kereta api wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen," ujarnya.

Tes tersebut paling lama tiga kali 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan yang menggunakan jalur transportasi darat hanya diimbau menggunakan rapid test antigen.

Selain itu, surat edaran gubernur Jawa Barat tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 dan pencegahan kerumunan. "Seluruh masyarakat dan pengelola tempat usaha serta tempat wisata tidak memfasilitasi kegiatan, yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk perayaan pergantian tahun," ujar keterangan tersebut.

Oded melanjutkan, operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan akan diperkuat. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan jajarannya untuk melaksanakan operasi yustisi dan tes cepat antigen bagi pendatang di sejumlah titik peristirahatan. "Ada 11 titik lokasi yang akan menjadi konsentrasi pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen, di wilayah Jawa Tengah pada libur akhir tahun nanti," ujar Ganjar Pranowo, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/12).

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut, lanjutnya, akan melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur. "Seperti Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes)," kata Ganjar.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono memerinci, 11 titik lokasi tersebut meliputi enam lokasi objek wisata serta lima titik rest area Tol Trans-Jawa. Lokasi-lokasi itu dinilai berpotensi terhadap kerumunan pada saat puncak mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun nanti.

Adapun keenam objek wisata yang dimaksud adalah Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020; Candi Borobudur di Kabupaten Magelang (23 dan 31 Desember 2020); Baturaden di Kabupaten Banyumas (24 dan 27 Desember 2020); Dusun Semilir di Kabupaten Semarang (24 dan 27 Desember 2020);  Candi Prambanan di Kabupaten Klaten (26 dan 31 Desember 2020); dan Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar (24 dan 27 Desember 2020).

Rest area yang menjadi titik kegiatan meliputi Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember 2020; Rest Area 379 di Kabupaten Batang (24 dan 26 Desember 2020); Rest Area 429 di Kabupaten Semarang (24 dan 27 Desember 2020); Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang (26 dan 31 Desember 2020) serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada (26 dan 31 Desember 2020). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat