Anggota polisi menjalani tes usap di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12). Tes usap dilakukan kepada para petugas pengamanan Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. | ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Nasional

ORI: Disiplin Prokes Pilkada Diterapkan

Prokes pilkada dijalankan pada hari pemungutan suara oleh pemilih maupun petugas.

JAKARTA—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai penyelenggara Pilkada 2020 menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan baik saat pencoblosan. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menuturkan, berdasarkan pengawasan melalui kunjungan ke 207 tempat pemungutan suara (TPS) secara acak yang dilakukan ORI, rata-rata TPS sudah menjalankan prokes dengan baik.

"Dilaporkan sebanyak 99 persen alat pelindung diri (APD) telah tersedia dan kualitas APD menunjukkan hasil sebanyak 96 persen dalam kondisi baik," ujar Adrianus dalam konferensi pers daring, Kamis (17/12). 

Ia mengatakan, KPU telah menjalankan tindakan korektif dari ombudsman dengan memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD sampai ke TPS. Selain itu, hasil monitoring terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan menunjukkan, sebagian besar TPS telah menerapkannya dengan baik.

Protokol kesehatan yang dimaksud mulai dari pembatasan jumlah pemilih, pengaturan waktu kehadiran, pengaturan jaga jarak, ketersediaan tempat cuci tangan, ketersediaan bilik suara khusus, pengecekan suhu tubuh, serta pemakaian APD petugas. 

Namun terkait pengaturan jaga jarak dan pemakaian face shield atau pelindung wajah persentasenya kurang dari 90 persen. KPU mengaku menghabiskan dana lebih dari Rp 586 miliar untuk pengadaan APD dalam rangka penerapan prokes selama Pilkada 2020.

Pengadaan APD ini ada yang dilakukan dengan konsolidasi nasional, provinsi, maupun secara langsung oleh kabupaten/kota masing-masing. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pengadaan yang dikonsolidasi secara nasional mampu menghemat 27,54 persen. 

Pengadaan APD secara nasional melalui e-katalog. Ada 13 logistik APD yang disediakan, antara lain, masker, termometer tembak, baju hazmat, sarung tangan lateks untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Arief menuturkan biaya paling tinggi digunakan untuk pengadaan masker dengan lebih dari Rp 145 juta dan termometer tembak Rp 144 juta. 

KPU menyediakan masker sebanyak 20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di tiap TPS. KPU menyediakan masker bagi pemilih yang lupa membawa masker, maskernya rusak, atau tidak sesuai standar protokol kesehatan.

"Pilkada 2020 kita menyelenggarakannya dalam situasi pandemi, itu ada beberapa logistik yang harus diadakan untuk mendukung pencapaian menjaga kesehatan dan keselamatan bagi semua pihak," ujarnya.

Hasil survei

Hasil survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan responden menilai prokes dijalankan pada hari pemungutan suara oleh pemilih maupun petugas. Pada 9 Desember 2020 lalu, hampir semua pemilih mengaku telah memakai masker (96 persen) dan menjaga jarak fisik (97 persen) ketika berada di TPS. 

Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad mengaku, hampir semua pemilih juga menyatakan, petugas di TPS memakai masker (95 persen), memberikan sarung tangan kepada pemilih (94 persen), dan menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun dan air mengalir (95 persen). "Kami duga, tingginya persentase partisipasi ini turut disumbang oleh kepercayaan warga bahwa protokol kesehatan ditegakkan di area pemungutan suara," kata Saidiman. 

Survei SMRC ini digelar pada 9 hingga 12 Desember dengan metode wawancara pada 1.200 responden yang dipilih acak. Responden merupakan orang yang sudah memiliki hak pilih di Pilkada 2020. Margin fo error survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat