Nusantara
'Semakin Banyak yang Membatalkan Liburan ke Bali'
Wisatawan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes usap.
JAKARTA -- Kebijakan memperketat liburan akhir tahun di Bali dengan mewajibkan wisatawan swab test atau tes usap guna mencegah penyebaran Covid-19 berimbas ke pengusaha perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, ada sejumlah pembatalan booking hotel akibat kebijakan tersebut.
Ketua PHRI Kota Denpasar, Bali, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, adanya surat edaran (SE) tersebut turut menurunkan niat wisatawan untuk bepergian, bahkan membatalkan ke Bali. Di satu sisi, kata dia, industri pariwisata saat ini memang membutuhkan kehadiran tamu domestik dan SE itu kontraproduktif dengan kebangkitan pariwisata. “Namun, tentu ada hal-hal yang harus dijaga, yakni dari sisi kesehatan,” kata dia, Rabu (16/12).
Bagus mengatakan, para pengusaha hotel sebelumnya berharap di libur Natal dan Tahun Baru setidaknya rata-rata okupansi hotel bisa mencapai 15-20 persen. Namun, melihat kondisi saat ini dan adanya kebijakan dari pemerintah terkait kewajiban tes swab tersebut, PHRI memprediksi okupansi hotel hanya terisi di bawah 10 persen.
“Kami masih lihat perkembangan penurunannya dari hari ke hari karena makin banyak yang membatalkan ke Bali,” ujar dia.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dalam SE ini wisatawan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes usap.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sebelumnya menyatakan, wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib tes usap H-2 sebelum penerbangan. Sementara bagi wisatawan yang akan ke Bali melalui jalur darat diwajibkan tes rapid antigen H-2.
Dengan adanya kebijakan ini, Bagus meminta petugas yang berjaga di pintu masuk Bali tidak ‘nakal’ melanggar kebijakan Gubernur Bali. Dia meminta kepada pihak-pihak yang punya otoritas di bandara dan pelabuhan agar menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak tergoda iming-iming Rp 50 ribu untuk memasukkan wisatawan tanpa surat keterangan negatif Covid-19.
“Ini karena berhubungan dengan nyawa, kesehatan, dan kebangkitan ekonomi kita. Makin panjang kasusnya (Covid-19), makin lama ekonomi kita kembali,” ujar dia.
Ketua PHRI Kabupaten Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya juga mengakui ada sejumlah pembatalan dari wisatawan terkait adanya kebijakan tersebut. Meskipun, Rai tidak mempunyai perincian data berapa banyak calon wisatawan yang membatalkan pemesanan hotel.
“Memang satu dua anggota saya sempat telepon saya, ada (wisatawan) yang akan membatalkan (booking hotel). Namun, saya belum tahu datanya. Belum dikasih datanya dari mana dan hotel apa, berapa orang, itu belum,” kata dia.
Rai tidak memungkiri, kebijakan mewajibkan wisatawan tes usap ini akan menambah beban calon wisatawan dan mungkin berujung membatalkan kunjungan. Namun, tes ini tetap penting dilakukan untuk menimbulkan rasa aman kepada seluruh masyarakat dan wisatawan.
“Demi kesehatan diri kita sendiri dan orang lain, why not? Keluarkanlah tambahan itu kalau masih cinta Bali, ingin berlibur ke Bali pada saat Natal dan Tahun Baru, ya rogoh kocek untuk membuktikan diri kita sehat,” kata Rai.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.