Opini
Antisipasi Informalisasi Ekonomi
Perubahan status menjadi tenaga kerja informal akan menurunkan kesejahteraan penduduk.
TASMILAH, Statistisi di BPS Kota Malang
Pandemi Covid-19 tidak hanya meningkatkan pengangguran, tetapi juga tenaga kerja di sektor informal di Indonesia. Pengangguran pada Agustus 2020 melonjak menjadi 9,77 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini seolah mundur pada kondisi 2011. Saat itu, pengangguran 7,48 persen dan tenaga kerja informal 62,24 persen. Peningkatan tenaga kerja informal saat ini harus segera diantisipasi agar tak menurunkan kesejahteraan penduduk.
Berbagai penelitian empiris menyebutkan, di antara cara mendorong kesejahteraan ekonomi adalah transisi pekerjaan ke sektor formal. Jadi, peningkatan sektor informal atau informalisasi ekonomi saat ini kian memperberat usaha meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Transisi pekerjaan ke sektor formal di Indonesia ditandai menurunnya jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal.
Menurut ILO (2010), pekerjaan di sektor informal identik pekerjaan tak layak, pendapatan rendah, berisiko tinggi, dan tak ada jaminan sosial. Informalitas juga berbahaya bagi hak pekerja dan berdampak negatif terhadap /sustainable enterprises karena rendahnya produktivitas dan terbatasnya akses modal (ILO, 2018).
Transisi pekerjaan ke sektor formal di Indonesia ditandai menurunnya jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal. Dalam dua dekade terakhir, persentase tenaga kerja informal trennya menurun disertai penurunan jumlah penduduk miskin.
Namun, transisi ini harus diuji pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penambahan tenaga kerja informal 5,73 juta orang. Hasil survei angkatan kerja nasional (Agustus, 2020) menunjukkan, tenaga kerja informal mencapai 60,47 persen.
Bila diperinci menurut status pekerjaan utamanya, peningkatan tenaga kerja informal terbesar pada pekerja keluarga/tak dibayar yang mencapai 3,56 juta orang, disusul berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar yang meningkat 1,13 juta orang.
Pekerja bebas pertanian naik 639 ribu dan pekerja bebas nonpertanian naik 352 ribu orang. Wirausaha mandiri naiknya 48,53 ribu orang, lebih kecil daripada tahun-tahun sebelumnya yang meningkat ratusan, bahkan jutaan orang dalam satu tahun.
Perubahan status menjadi tenaga kerja informal akan menurunkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk.
Untuk pekerja formal dalam setahun terakhir menurun 6,03 juta orang, terdiri atas penurunan buruh/karyawan sebanyak 5,62 juta orang dan penurunan wirausaha dengan dibantu buruh tetap sebanyak 412,39 ribu orang.
Perubahan status menjadi tenaga kerja informal akan menurunkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk, terlebih menjadi pekerja keluarga atau tenaga kerja tidak dibayar meningkat 3,56 juta orang. Demikian juga pekerja bebas yang pendapatannya tidak tetap.
Resesi ekonomi berdampak paling besar di perkotaan. Penurunan tenaga kerja paling besar pada sektor industri pengolahan dengan penurunan jumlah tenaga kerja sebanyak 1,72 juta orang.
Lapangan usaha yang kenaikan jumlah tenaga kerjanya tertinggi adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 2,78 juta orang. Ini makin menguatkan sektor pertanian sebagai lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar.
Padahal, sektor petanian saat ini masih menjadi kantong kemiskinan di Indonesia sehingga dibutuhkan peralihan ke sektor formal nonpertanian untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Untuk kembali menyerap tenaga kerja ke sektor formal, yaitu menjadi buruh/karyawan atau berwirausaha dengan tenaga kerja tetap, perlu didorong pemulihan ekonomi sehingga kegiatan produksi kembali pulih.
Dampaknya, penyerapan tenaga kerja formal belum akan terjadi sehingga menambah pengangguran atau tenaga kerja informal.
Dengan belum terkendalinya pandemi Covid-19, otomatis kegiatan produksi masih harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kondisi ini amat sulit bagi industri untuk melakukan usaha dalam kapasitas optimumnya dengan full employment.
Dampaknya, penyerapan tenaga kerja formal belum akan terjadi sehingga menambah pengangguran atau tenaga kerja informal.
Industri pengolahan, penopang terbesar perekonomian nasional pada triwulan III 2020, masih mengalami kontraksi 4,31 persen. Padahal, industri ini menjadi harapan karena punya potensi terbesar mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja formal.
Sementara, perekonomian diprediksi pulih paling cepat dalam dua tahun ke depan. Syaratnya, pandemi bisa dikendalikan. Transformasi struktur ekonomi yang lambat ditunjukkan oleh dominasi usaha mikro dalam perekonomian nasional, yaitu mencapai 99 persen.
Menunggu sektor formal pulih tentu membutuhkan waktu tak sebentar, padahal angkatan kerja setiap tahun meningkat dan butuh lapangan pekerjaan baru. Dalam setahun terakhir, angkatan kerja meningkat 2,36 juta orang.
Karena itu, UMKM yang bersifat padat karya, menjadi pilihan bagi angkatan kerja. Dalam kondisi demikian, memberikan perhatian kepada UMKM menjadi salah satu antisipasi informalisasi ekonomi saat ini.
Jumlah UMKM yang mencapai 99,99 persen dari seluruh lapangan usaha bisa menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia, termasuk yang berpendidikan rendah sekalipun. Meski harus diakui masih banyak kendala yang dihadapi UMKM.
Dalam pemberdayaan UMKM, perlu dukungan modal dan transfer pengetahuan berbasis data agar tepat sasaran dan menjangkau seluruh UMKM.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.