Redaksi azan tidak boleh diubah untuk tujuan jihad seperti yang tengah viral di media sosial. | DOK PIXY

Khazanah

Tambahkan Kalimat Jihad Saat Azan, Bolehkah?

Redaksi azan tidak boleh diubah untuk tujuan jihad seperti yang tengah viral di media sosial.

OLEH MUHYIDDIN

Belum lama berselang, viral di media sosial adanya sekelompok orang yang mengubah redaksi azan dengan tambahan kalimat ajakan jihad. Dalam pandangan Islam, bolehkah hal itu dilakukan?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 KH Cholil Nafis menjelaskan, azan sebenarnya merupakan panggilan untuk memberi tahu waktu shalat dan melakukan shalat jamaah di masjid. Meskipun syariah juga menganjurkan dilantunkannya azan pada beberapa hal selain shalat, seperti sunah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.

Di zaman Rasulullah, kata Kiai Cholil, pernah pula dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan manakala ada uzur yang menghalangi masyarakat untuk shalat di masjid, seperti hujan deras dan angin kencang.

Diriwayatkan Imam Bukhari dalam hadis bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan azan shalat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang. Maka, dalam azannya ia mengucapkan, "Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah shalatlah kalian di persinggahan)."

Kemudian, katanya, Rasulullah SAW juga pernah memerintahkan muazinnya setelah azan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan, 'Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah shalatlah kalian di persinggahan)."

"Azan waktu itu diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azannya bahwa masyarakat diminta untuk shalat di rumahnya," ujar Kiai Cholil dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (30/11).

Namun, menurut Kiai Cholil, selain karena urusan shalat, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Karena itu, ia menegaskan, redaksi azan tidak boleh diubah untuk tujuan jihad seperti yang tengah viral di media sosial. "Karena itu, ibadah yang sifatnya tauqifi (langsung dari syariah)," ujar Kiai Cholil.

Ulama, lanjut dia, telah sepakat tentang redaksi azan adalah sebagaimana diketahui secara umum tanpa ditambah atau dikurangi. "Yaitu dua-dua dan ditambahkan redaksi 'shalat lebih baik daripada tidur' untuk shalat Subuh dua kali. Inilah untuk mengamalkan sunah Nabi SAW," katanya.

Selain karena urusan shalat itu, menurut dia, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan, saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah. Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad.

"Karena, itu ibadah yang sifatnya tauqif (sudah ditetapkan dan tidak boleh ditambah-tambah)," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah, Depok ini.

Dia pun menyeru umat Islam di Indonesia tidak mengubah redaksi azan yang sudah baku. Panggilan jihad tak perlu melalui azan. "Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja, tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam."

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat