
Khazanah
Menyelami Tradisi Perayaan Ulang Tahun
Ulang tahun merupakan tradisi yang sudah mengakar di masyarakat.
Bagi sebagian besar orang, merayakan ulang tahun atau mengucapkan selamat ketika seseorang berulang tahun adalah hal biasa. Namun, bagi sebagian orang lainnya, tradisi tersebut dianggap haram karena Rasulullah SAW tak pernah melakukan atau mengajarkannya.
Terkait hal itu, Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, merayakan dan mengucapkan selamat ulang tahun bukanlah budaya yang diajarkan Rasulullah dan memang tidak ada pada zaman kenabian. Seumur hidup Rasulullah tidak pernah melakukan hal itu, begitu juga kalangan sahabat maupun tiga generasi setelahnya.
“Karena memang bukan tradisi mereka. Maka, kalau kemudian tradisi mengucapkan ulang tahun ini dikaitkan dengan sunah Nabi atau dengan apa yang dilakukan pada zaman kenabian, jelas tidak akan ada rujukannya,” ujar dosen di Kampus Syariah Sekolah Fikih ini, Selasa (17/11).
“Tapi, apakah segala hal yang tidak dilakukan Nabi lantas menjadi haram? Nah, jawabannya tentu tidak,” sambung dia.
Ustaz kelahiran Kairo, Mesir, 51 tahun silam itu mengatakan, sejatinya banyak ritual yang dijalankan umat Islam, khususnya di Indonesia, padahal tidak pernah diajarkan atau dilakukan Nabi. Misalnya, tradisi pulang kampung, halal bihalal, atau bagi-bagi angpau saat Lebaran. “Apakah yang kita lakukan itu menjadi haram karena tidak dilakukan pada masa Nabi? Jawabannya tidak,” kata dia.
Sebagian orang juga mengaitkan tradisi merayakan dan mengucapkan selamat ulang tahun ini dengan budaya masyarakat Barat atau non-Muslim. “Mungkin tradisi mengucapkan selamat ulang tahun banyak dicontek dari Eropa atau Amerika. Lalu, apakah mengucapkan ulang tahun karena mengikuti tradisi Barat lantas menjadi haram? Dan apakah segala yang dilakukan orang Barat atau non-Muslim bertentangan dengan nilai Islam?” katanya.
Apakah segala hal yang tidak dilakukan Nabi lantas menjadi haram? Nah, jawabannya tentu tidak
USTAZ AHMAD SARWAT, pengkaji fikih
Faktanya, lanjut Ustaz Sarwat, banyak sekali pola budaya Barat yang diadaptasi atau diterapkan di Indonesia dan itu bebas nilai atau tidak merusak ketentuan syariah. Ia mencontohkan, kegiatan penelitian juga pendidikan hukum, ekonomi, dan kedokteran yang diterapkan saat ini banyak mengadaptasi dari Barat. Menurut Ustaz Sarwat, hal itu sah saja.
Begitu juga dengan tradisi merayakan dan mengucapkan ulang tahun. Apakah dengan mengikutinya lantas kita dianggap melakukan tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam? “Tentu ada pro-kontra. Tapi, saya ingin menegaskan bahwa pada dasarnya tradisi ini tidak haram walaupun ada beberapa pihak yang mengharamkannya," ujar dia.
Nah, untuk menghindari ketersinggungan nilai, ia menyarankan beberapa opsi yang dapat dilakukan umat Islam dalam merayakan hari kelahiran. Salah satunya dengan cara bersedekah, mengundang makan bersama, memberi hadiah, memberikan doa, atau mengucapkan maaf lahir batin sebagaimana yang kita lakukan saat Lebaran. "Tiup lilin sering juga dianggap budaya kafir walaupun tidak mutlak haram juga," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.