Ekonomi
Wapres Dorong Riset Produk Halal
KNEKS menyebut potensi investasi infrastruktur di kawasan industri halal mencapai Rp 6.445 triliun.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan perlunya riset produk halal untuk pengembangan industri produk halal Indonesia. Ia menilai riset bermanfaat untuk mengetahui produk-produk halal yang bermanfaat, diminati oleh pasar, dan memiliki nilai komersial tinggi.
“Di sinilah saya memandang pentingnya webinar kali ini yang berfokus pada riset halal. Tanpa riset yang kuat, kita sulit untuk bersaing, apalagi mampu menguasai pasar halal dunia,” kata Kiai Ma’ruf dalam webinar the 4th International Halal Conference yang digelar akhir pekan lalu.
Ma'ruf mengingatkan, peningkatan industri produk halal merupakan salah satu fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Namun demikian, kesuksesan industri produk halal tersebut sangat bergantung pada kemampuan untuk mengembangkan produk-produk halal yang bermanfaat, diminati oleh pasar, dan memiliki nilai komersial tinggi. Karena itu, Ma’ruf menekankan, diperlukan riset yang kuat agar produk halal Indonesia mampu menguasai pasar halal dunia.
“Kita perlu bersungguh-sungguh untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Diharapkan kita dapat mengambil manfaat atas pulihnya ekonomi menuju kenormalan baru,” ujar Ma'ruf.
Ia mengatakan, perlu langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia. Pertama, memperkuat riset bahan dan material halal untuk industri. Selain itu, perlu ada substitusi bahan nonhalal dengan bahan halal buatan industri dalam negeri. Riset halal dari para peneliti Indonesia harus dipacu sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan industri produk halal.
“Penelitian yang ada tidak hanya berfokus pada pendeteksian material nonhalal sebagai penunjang proses sertifikasi, namun juga harus berfokus pada mencari material pengganti atau substitusi dari material nonhalal yang saat ini banyak menjadikan ketergantungan industri untuk menghasilkan produk yang berkualitas,” katanya.
Kedua, Ma'ruf melanjutkan, membangun kawasan industri halal (KIH). Menurut dia, diperlukan juga insentif serta regulasi pendukung yang mendorong terciptanya KIH yang harmonis dan terpadu. Langkah strategis ketiga adalah pembangunan sistem informasi manajemen perdagangan produk halal yang di dalamnya memuat sertifikasi kehalalan dari produk tersebut.
Pasalnya, ia menilai saat ini data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum tercatat dengan jelas dalam sistem informasi manajemen yang terintegrasi.
Upaya keempat yang sedang dikembangkan adalah meningkatkan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia. Ia menilai pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebut potensi pembangunan KIH perlu dimanfaatkan oleh lembaga keuangan syariah. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat mengatakan, target investasi infrastruktur KIH di Indonesia mencapai Rp 6.445 triliun.
“Investasi sebanyak itu tentu membutuhkan dukungan dari pelaku industri perbankan. Kehadiran bank syariah hasil merger bisa membantu realisasi dukungan tersebut,” katanya.
Menurut Taufik, potensi tersebut harus dimanfaatkan oleh industri keuangan syariah. Bank hasil merger anak usaha BUMN diperkirakan memiliki skala bisnis cukup besar sehingga bisa menggarap potensi tersebut. Dengan bermain di sektor riil halal, bank bisa mendulang sukses dan menjadi katalis perkembangan industri syariah di Indonesia.
Pengamat ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik mengatakan, saat ini Indonesia perlu memperkuat sertifikasi halal sebagai salah satu jaminan sebuah produk telah halal 100 persen. “Ini perlu kita kembangkan dan memang perlu satu kebijakan komprehensif dalam membangun ekosistem halal ini,” ujarnya.
Irfan berharap desain pengembangan industri halal terus diperkuat sekaligus perlu ada berbagai tahapan yang konkret. Menurut dia, saat ini Indonesia sudah memiliki masterplan ekonomi dan keuangan syariah. Meski begitu, Irfan mengingatkan, beberapa hal dalam rencana tersebut membutuhkan waktu dalam realisasinya.
“Termasuk pengembangan kawasan industri halal sebenarnya sudah direncanakan dari beberapa tahun lalu, tapi sampai sekarang masih berproses,” ujarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.