Kabar Utama
Inggris Selidiki Dugaan Suap Garuda
Pemerintah Indonesia mendukung investigasi yang dilakukan Kerajaan Inggris
JAKARTA -- Lembaga pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), melakukan investigasi atas dugaan korupsi dan suap yang melibatkan produsen pesawat asal Kanada, Bombardier, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. SFO akan menyelidiki kontrak atau pesanan yang dilakukan Garuda Indonesia.
"Namun, karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan SFO dalam laman resminya, Kamis (5/11).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung penuh langkah SFO tersebut. Ia menegaskan, Kementerian BUMN sangat mendukung adanya tindak lanjut terhadap permasalahan hukum di tubuh Garuda.
Erick mengatakan, dukungannya merupakan bagian dari good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dan transparansi yang dijalankan sejak dirinya menjabat sebagai menteri BUMN. Hal itu, kata Erick, juga sesuai dengan program transformasi BUMN.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN juga menggandeng aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut. "Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK, Kemenkumham, dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Garuda. Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," kata Erick, di Jakarta, Jumat (6/11).
Kasus dugaan suap dan korupsi ini diduga ada kaitannya dengan mantan direktur utama Garuda Emirsyah Satar. Emirsyah pada Mei 2020 telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda 1,4 juta dolar AS atas tuduhan suap dan pencucian uang dalam pembelian pesawat dari Airbus serta mesin dari Rolls-Royce.
Garuda Indonesia saat ini telah mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ1000. Garuda menyepakati pengadaan pesawat Bombardier saat Singapore Airshow pada Februari 2012. Kala itu, Garuda Indonesia setuju memperoleh enam pesawat CRJ1000 dengan opsi menerima pengiriman 12 jet tambahan.
Nilai kesepakatan mencapai 1,32 miliar dolar AS. Garuda menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada itu pada Oktober 2012. Bombardier kemudian mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai tersebut pada Desember 2015.
Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, menilai ada penyebab tertentu yang membuat lembaga antikorupsi asal Inggris menyelidiki kasus yang dilakukan perusahaan asal Kanada. "Bombardier itu kan buatan Kanada, bukan Inggris. Bisa saja Garuda Indonesia menggunakan lessor dari Inggris," kata Arista kepada Republika, Jumat (6/11).
Arista mengatakan, jika dalam proses penyewaan pesawat menggunakan lessor dari Inggris, SFO bisa melakukan investigasi meski pesawat tersebut dibuat perusahaan Kanada. Selanjutnya, Arista menuturkan, KPK di negara terkait akan mendapatkan informasi tersebut.
Kedua penyelesaian tersebut melibatkan penjualan pesawat atau mesin ke Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan di negara lain. Pihak Bombardier menyatakan telah mendapatkan informasi mengenai penyelidikan SFO. Bombardier juga memastikan akan bekerja sama untuk mendukung penyelidikan tersebut dan sudah menunjuk pengacara eksternal untuk menjalankan tinjauan internal.
Chief Executive Bombardier Eric Martel mengatakan, SFO telah menghubunginya untuk membahas sejumlah dugaan dalam kasus suap tersebut. “Kami dihubungi beberapa pekan lalu dan kami akan memberikan dukungan kami sehingga mereka dapat melakukan penyelidikan yang perlu mereka lakukan,” ungkap Martel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun sempat menyatakan sudah mendapatkan dukungan kekuatan tambahan untuk mengusut perkara dugaan suap dalam pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. Dukungan tersebut datang dari dunia internasional dengan disepakatinya Deferred Prosecution Agreement (DPA) antara Serious Fraud Office (SFO) dan Airbus SE.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, SFO bersedia menunda proses penuntutan pidana terhadap Airbus SE. Syaratnya, Airbus SE bersedia bekerja sama penuh dengan penegak hukum, yaitu dengan mengakui perbuatan, membayar denda, serta melakukan program reformasi dan tata kelola perusahaan.
Kesepakatan DPA merupakan hasil dari penyidikan yang dilakukan SFO terhadap dugaan pemberian suap oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di lima yurisdiksi, yaitu Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana, pada kurun waktu 2011-2015. Di Indonesia, penyidikan yang dilakukan SFO sejalan dengan proses penanganan perkara Garuda yang dilakukan KPK.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan akan mendukung investigasi dan proses hukum yang tengah dilakukan. “Kami menghormati upaya hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode 2012 lalu,” kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (6/11).
Dia memastikan, Garuda Indonesia secara aktif juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang. Khususnya untuk memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut.
Irfan menuturkan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah. “Mandat yang diberikan kepada kami untuk terus memperkuat implementasi good corporate governance pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, dengan komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang dilakukan perusahaan untuk mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda berharap dapat menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan. "Konsistensi tersebut diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, selaras dengan visi transformasi BUMN," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.