Buku karya Prof Mustafa Ali Yaqub ini mengulas berbagai ungkapan yang terlanjur dianggap masyarakat umum sebagai hadis. | Republika/nur hasan murtiaji

Kitab

Telaah Kritis Hadis Masyhur

Buku ini mengulas berbagai ungkapan yang terlanjur dianggap masyarakat umum sebagai hadis.

OLEH MUHYIDDIN

 

Hadis merupakan sumber hukum kedua bagi umat Islam setelah Alquran. Secara keilmuan, hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW selain Alquran, baik itu berupa perkataan, perbuatan, atau ketetapan beliau yang bisa dijadikan dalil syariat.

Sejarah studi hadis merentang sejak zaman Rasulullah SAW. Namun, baru pada abad kedua Hijriah pengumpulan, penulisan, dan kajian hadis mulai gencar dilakukan.

Meluasnya daerah kekuasaan Islam turut membuat para penghafal hadis terpencar-pencar ke berbagai wilayah. Di tengah kondisi itu, upaya pemalsuan hadis demi memuluskan berbagai kepentingan poltik praktis merajalela.

Maka pada abad ke-3 H, para ulama mulai memilah hadis-hadis sahih dan menyusunnya ke dalam berbagai topik. Periode tersebut dikenang dalam sejarah Islam sebagai era tadwin atau pembukuan hadis. Pada masa ini, muncul ulama-ulama ahli hadis yang membukukan sabda Rasulullah SAW secara sistematis.

Hingga abad modern, kalangan ahli agama Islam meneruskan tradisi keilmuan hadis. Di antara mereka ialah seorang ulama kebanggaan Indonesia, yakni Prof KH Ali Mustafa Yaqub. Guru besar ilmu hadis pertama dari Tanah Air itu telah menulis banyak karya berkenaan dengan studi hadis. Salah satunya terhimpun dalam buku berjudul Hadis Hadis Bermasalah.

Melalui karyanya, sosok yang pernah menjabat imam besar Masjid Istiqlal itu mengutarakan sejumlah hadis yang bermasalah. Teks-teks yang dimaksud sering kali akrab di telinga Muslimin Indonesia, padahal belum jelas sumbernya berasal dari Rasulullah SAW.

 
Teks-teks yang dimaksud sering kali akrab di telinga Muslimin Indonesia, padahal belum jelas sumbernya berasal dari Rasulullah SAW.
 
 

 

Maka dari itu, Kiai Ali mengingatkan pembaca agar berhati-hati. Mengkaji hadis memang perlu ketelitian dan kesungguhan, selain kekuatan hafalan yang mesti terus dilatih.

Alim yang berpulang ke rahmatullah pada 28 April 2016 itu merupakan guru besar ilmu hadis dari Institut Ilmu-Ilmu al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Pada 1966, ia pernah menimba ilmu di Pesantren Seblak, Jombang, Jawa Timur, sampai tingkat tsanawiyah. Selanjutnya, lelaki kelahiran Batang, Jawa Tengah, itu meneruskan pencarian ilmunya ke Pondok Pesantren Tebuireng yang didirikan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.

Sejak kecil, suami Ulfa Huswatun Hasanah itu memang terkenal rajin dan tekun dalam menuntut ilmu. Tak mengherankan bila ia berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke luar negeri. Tepatnya, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud di Arab Saudi.

Tidak hanya itu, studinya diteruskan hingga ke Universitas King Saud di negara yang sama. Adapun gelar doktor dalam bidang hukum Islam diperolehnya dari Universitas Nizamia, Hyderabad, India.

photo
Dalam karyanya ini, pakar hadis kenamaan Prof KH Ali Mustafa Yaqub menjelaskan perkara hadis-hadis yang kontroversial. Buku ini menggunakan gaya bahasa yang bernas dan komunikatif sehingga mudah dipahami pembaca awam sekalipun. - (DOK IST)

Menjawab pertanyaan

Dalam Hadis Hadis Bermasalah, Kiai Ali Mustafa Yaqub menghimpun puluhan teks yang dapat dibuktikannya sebagai hadis-hadis bermasalah. Buku tersebut pada mulanya merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan khalayak tentang hadis-hadis yang terlanjur berkembang di tengah masyarakat.

Biasanya, Kiai Ali menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara singkat, baik itu langsung atau melalui sambungan telepon. Namun, tutur dia, tidak jarang pihak penanya meminta keterangan yang lebih perinci, termasuk dalam aspek sanad, kesejarahan, dan konteks. Maka dari itu, semangatnya pun tergerak untuk melakukan kajian dan riset lebih lanjut.

Hasil penelitian itulah yang kemudian disusun sehingga menjadi buku Hadis-Hadis Bermasalah. Lantaran ditulis seorang pakar hadis, buku ini ini sangat penting dibaca. Melalui karyanya itu, Kiai Ali memberikan informasi tentang status dan permasalahan dari hal-hal yang berkaitan dengan hadis.

Buku setebal 193 halaman itu sangat bermanfaat untuk mengetahui kedudukan hadis yang selama ini telah akrab di telinga dan lisan masyarakat. Bahkan, tidak jarang teks-teks yang disangka hadis sahih menjadi dasar amalan ibadah sebagian umat Islam. Padahal, bila ditelusuri lebih lanjut sumbernya tidak pasti berasal dari Rasulullah SAW atau bisa dikatakan sebagai hadis palsu.

Tidak hanya mengulas hadis-hadis palsu, Kiai Ali juga mencurahkan perhatian pada teks-teks fadhail ‘amal. Sebab, ada hadis-hadis yang mulai ditinggalkan sebagian masyarakat Muslim karena dinilai dhaif.

Padahal, lanjut sang alim, kedhaifan hadis itu tidak parah. Selain itu, substansinya juga didukung dalil-dalil lain yang lebih kuat. Alhasil, hadis-hadis demikian sesungguhnya tetap layak dijadikan sebagai landasan beramal.

 
Dalam menulis buku ini, Kiai Ali menggabungkan metode penelitian ilmiah dengan cara bercerita dan dialog.
 
 

 

Dalam menulis buku ini, Kiai Ali menggabungkan metode penelitian ilmiah dengan cara bercerita (qishshah) dan dialog (hiwar). Pada beberapa bagian, uraiannya diselipi dengan kata-kata jenaka. Tujuannya semata-mata untuk mempermudah pembaca dalam memahami hadis dan topik pembahasan.

Dalam menetapkan kualitas sebuah hadis, sang penulis tidak asal menetapkan. Ia menelitinya terlebih dahulu dengan men-tahkrij hadis dari kitab-kitab sumbernya. Setelah itu, barulah i’tibar dilakukan untuk menemukan siapa saja tokoh yang menjadi sanadnya, rawinya, serta kualitas matannya. Tak ketinggalan, asbabul wurud juga dibicarakan.

Kiai Ali mengisi kitabnya itu dengan hadis-hadis tentang hukum, muamalah, fadhail 'amal, kisah-kisah, ahklak, dan lain-lain. Sebagai contoh, “Carilah ilmu meskipun di Negeri Cina karena ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”

Kiai Ali menjelaskan, dalam studi hadis para ulama mengelompokkan ungkapan tersebut ke dalam hadis masyhur yang non-terminologis. Sebab, perkataan itu tercantum dalam berbagai kitab yang khusus membicarakan hadis-hadis masyhur.

Disebut non-teminologis karena jumlah rawi dalam tiap jenjang periwayatannya tidak berkisar antara tiga hingga sembilan orang. Dan, kata-kata di atas memiliki rawi yang kontroversial.

Kiai Ali pun menyimpulkan, hadis tersebut sebagai hadis palsu. “Maka kini tidak perlu lagi menjawab pertanyaan, ‘kenapa Nabi SAW menyebutkan Cina, bukan Eropa.’ Sebab, ungkapan itu tidak ada sangkut pautnya dengan Nabi Muhammad SAW,” tulis dia.

 
Maka kini tidak perlu lagi menjawab pertanyaan, ‘kenapa Nabi SAW menyebutkan Cina, bukan Eropa.’
 
 

 

Contoh lainnya, “Perbedaan (pendapat) umatku adalah rahmat.” Menurut al-Sakhawi, perkataan itu merupakan penggalan yang sudah dimodifikasi redaksinya dari sebuah hadis yang cukup panjang.

Adapun Syekh al-Albani berpandangan, perkataan yang sama berdiri atau bukan sebagai penggalan hadis lain. Kiai Ali mengatakan, versi pertama hadis itu tidak memiliki sanad. Padahal, sebuah hadis harus memiliki dua unsur, yakni sanad dan matan. Oleh karena itu, lanjutnya, ungkapan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai sebuah hadis.

Bagaimanapun, maksud “hadis” tersebut acap kali menjadi pembahasan ulama sejak dahulu hingga saat ini. Sebagian ulama berupaya mengambil sisi positif dari pemaknaan ungkapan tersebut.

Namun, ada pula yang dengan tegar menolaknya, semisal Ibnu Hazm dalam kitabnya, Al-Ihkam fii Ushul al-Ahkam. Dalam hal ini, Kiai Ali sendiri mengambil jalan tengah, seperti yang telah dirumuskan al-Khattabi.

Dia mengatakan, Alquran sarat dengan ayat-ayat yang mengharuskan Muslimin untuk bersatu padu. Umat Islam pun sangat disayangkan bila sampai tercerai-berai, apalagi saling bermusuhan. “Masalah-masalah furu’iyah, perbedaan pendapat itu tetap ditoleransi selama hal itu timbul sebagai konsekuensi adanya ijtihad, bukan timbul karena kepentingan sempit dan sesaat,” kata dia.

Meskipun demikian, sambungnya, hadis atau ungkapan yang sering diklaim sebagai hadis itu tetap tidak boleh dijadikan sebagai justifikasi. Sebab, menyebutkan bahwa sesuatu bersumber dari Nabi Muhammad SAW memiliki konsekuensi. Di sinilah pentingnya peran kaum ulama pakar hadis, semisal KH Ali Mustafa Yaqub, untuk mencerahkan umat agar tak terkecoh.

Akhirnya, buku Hadis Hadis Bermasalah sangat layak untuk dijadikan acuan bagi pembaca yang ingin mencari tahu kebenaran suatu hadis. Pembahasan yang disampaikan Kiai Ali dalam karyanya ini disajikan secara bernas dan sistematis. Oleh karena itu, kalangan awam sekalipun dapat mencernanya dengan cukup mudah.

 

DATA BUKU

Judul: Hadis Hadis Bermasalah

Penulis: Prof KH Ali Mustafa Yaqub

Penerbit: Pustaka Firdaus

Tebal: 193 halaman

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat