Jamaah Masjid Nabawi mengantre menziarahi makam Nabi Muhammad SAW di Madinah, beberapa waktu lalu. Nabi SAW melarang umatnya untuk menyeret pakaian dengan sikap sombong. | Yogi Ardhi

Tuntunan

Berpakaian Ala Nabi

Nabi SAW juga melarang umatnya untuk menyeret pakaian dengan sikap sombong.

Rasulullah mengenakan pakaian sesuai dengan fungsinya untuk menutup aurat. Fungsi itu sebagaimana yang tertera dalam Alquran. "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu." (QS Al A'raf: 26).

Cara berpakaian Rasulullah SAW amat sederhana. Beliau sering mengenakan pakaian berwarna putih meski juga tampil dengan pakaian berwarna hijau, merah, hitam, atau abu-abu. Rasulullah SAW juga menyuruh umatnya untuk mengenakan pakaian putih karena lebih bersih. Kain putih yang disebut dengan kafan pun menjadi pakaian orang-orang yang meninggal dunia.

Semasa hidupnya, beliau amat menyukai pakaian hibarah, sebuah pakaian burdah Yaman yang terbuat dari katun. Itu merupakan jenis pakaian yang terhormat bagi mereka. Pada akhir hayatnya, Rasulullah hanya mengenakan kain sarung kasar dari Yaman dan secarik pakaian sederhana yang disebut dengan mulabbadah (baju yang kasar).

 
Nabi SAW sering mengenakan pakaian berwarna putih meski juga tampil dengan pakaian berwarna hijau, merah, hitam, atau abu-abu.
 
 

Saat para raja masa lalu terkenal karena keindahan pakaian sutra dan perhiasan emas, Rasulullah justru melarang para lelaki untuk mengenakannya. Sutra dan emas justru dihalalkan bagi kaum perempuan yang pada zaman itu belum memiliki kesetaraan martabat dengan lelaki seperti sekarang.

Rasulullah melarang dua cara berpakaian. Pertama disebut dengan isytimal shamma. Shamma artinya mengenakan pakaian di salah satu bahu sehingga salah satu sisi badan terlihat dan tak tertutup pakaian.

Yang kedua disebut dengan ihtiba. "... Adapun cara berpakaian yang kedua yang dilarang adalah ihtiba, yaitu dengan menyelubungkan pakaian saat duduk tanpa ada bagian sedikit pun dari pakaian yang menutupi langsung bagian kemaluannya." (HR al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad).

Rasulullah juga melarang umatnya untuk menyeret pakaian (karena menjulur panjang) dengan sikap sombong. Allah tidak akan memandang orang yang melakukan itu pada hari Kiamat. "Pada saat seseorang menyeret pakaiannya karena sombong, ia pun terbenam. Ia meronta-ronta di dalam tanah sampai hari kiamat." (HR al-Bukhari, an-Nasai, Ahmad).

photo
Penenun membuat sarung sutra Kaili di salah satu industri rumahan di Desa Tampaure, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (28/2/2019). Tenun kain sutra Kaili dijual dengan harga Rp 500 ribu - Rp 900 ribu tergantung dari motif dan ukuranya dan dipasarkan ke berbagai wilayah Indonesia hingga mancanegara - (ANTARA FOTO)

Dalam riwayat lainnya, Rasulullah menyuruh Abdullah Ibnu Umar untuk mengangkat pakaiannya sampai pertengahan betis. Lebih terperinci, Abu Said al Khudri RA mengatakan, "Pakaian Muslim sampai pertengahan betis dan tidak masalah --atau tidak berdosa-- yang sampai antara betis dan kedua mata kaki. Apa pun yang sampai di bawah kedua mata kaki maka tempatnya di neraka. Siapa saja yang menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah tidak memandangnya." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, at-Tirmidzi).

Selain itu, Rasulullah melarang untuk mengenakan pakaian syuhrah yang ditujukan untuk popularitas demi membanggakan diri. Rasulullah mencontohkan dengan memberikan pakaian khamishah-nya --yakni pakaian sutra atau wol dengan motif gambar-- karena telah melalaikannya dari shalat. (HR al-Bukhari, Ibnu Majah).

Larangan lainnya adalah lelaki yang berpakaian menyerupai perempuan dan sebaliknya. Rasulullah pernah dihadapkan dengan seorang lelaki yang berpenampilan seperti perempuan. Kedua tangan dan kakinya diwarnai dengan pewarna hinna.

Rasulullah pun memerintahkan agar orang itu diasingkan ke Naqi --berjarak dua malam perjalanan dari Madinah. Rasulullah juga melarang umatnya untuk menyeret pakaian (karena menjulur panjang) dengan sikap sombong. "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu." (QS al-A'raf: 26).

photo
Perajin menyelesaikan pembuatan gagang cincin dari perak di Desa Rantoe Panjang Timur, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (22/1/2020). Perajin mengaku dalam sebulan mampu menyelesaikan puluhan gagang cincin yang dipasarkan ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh dengan harga jual berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu per buah tergantung motif dan tingkat kesukaran pembuatan - (ANTARA FOTO)

Cincin

Rasulullah SAW mengenakan cincin dari perak berhiaskan batu dari Habasyah. Cincinnya itu memiliki ukiran Muhammad Rasulullah SAW. Nabi menempatkan batu cincinnya di bagian dalam telapak tangan beliau.

Di mana Rasulullah meletakkan cincinnya? Rasulullah SAW mengenakan cincin di tangan kanannya. (HR an-Nasai dan at-Tirmidzi yang bersumber dari Ali RA). Meski demikian, sumber lainnya mengungkapkan, Rasulullah mengenakan cincin di bagian kiri, tepatnya di jari kelingking (HR Muslim dari Anas RA).

Rasulullah pun melarang mengenakan cincin berbahan emas. Dalam hadis yang bersumber dari Ibnu Umar RA diriwayatkan jika Rasulullah pernah mengenakan cincin dari emas atau perak dan menempatkan batu cincinnya di dekat telapak tangan beliau.

Beliau pun membuat ukiran bertuliskan Muhammad Rasulullah. Orang-orang membuat yang seperti itu. Begitu melihat mereka membuatnya, beliau membuang cincin itu dan bersabda, "Aku tidak akan mengenakannya sampai kapan pun." Kemudian, beliau mengenakan cincin dari perak dan orang-orang pun mengenakan cincin perak. (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa'i).

Pada hadis lainnya, beliau juga melarang penggunaan cincin di jari tengah dan telunjuk. "Dari Ibnu Umar RA, bahwa Nabi SAW menempatkan batu cincin beliau di dekat telapak tangan beliau." (HR al-Bukhari, Muslim, Abu dawud, Ibnu Majah, Ahmad). (Abdullah bin Abdul Aziz bin Muhammad al-Luhaidan dalam Ensiklopedi Hadis). Wallahu a'lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat