Opini
Tantangan Pesantren
Kelebihan pesantren mampu menggerakkan massa, berperan sebagai rujukan umat.
M RIDWAN LUBIS, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pesantren pada masa lalu, khususnya sekitar abad 16, dihadapkan pada berbagai tantangan. Kolonialisme berkembang ke segala penjuru bumi, dibekali tiga misi, yaitu keangkuhan supremasi Barat yang menjadi corong keberhasilan revolusi industri, motif ekonomi yang bergerak dari tradisi agraris ke industri, dan dorongan mengalahkan dominasi keagamaan.
Dunia Timur menjadi sasaran, yang didasarkan pada potensi sumber daya alam serta untuk menekan etos keberagamaan yang menjadi penghambat kolonialisme. Pesantren, institusi kependidikan keagamaan, sosial, dan politik yang punya berbagai fungsi, menjadi sasaran utama.
Pertama, sebagai lembaga pendidikan yang meneruskan gerakan revitalisasi tradisi masa lalu yang mulai mengalami kemunduran terhitung setelah masa kejayaan Islam abad 13 masehi.
Pesantren memiliki kelebihan yaitu kemampuan menggerakkan massa karena pesantren bagian dari masyarakat agraris, berperan sebagai rujukan umat.
Pesantren, institusi kependidikan keagamaan, sosial, dan politik yang punya berbagai fungsi, menjadi sasaran utama.
Kedua, seiring penetrasi kolonialisme, muncul upaya menghapuskan peran agamawan dengan memperkenalkan modernisasi yang bertujuan menghapus tradisi keilmuan Islam, sekaligus kultur masyarakat agraris sebagai pengikat solidaritas sosial.
Targetnya, munculnya kelompok elite Indonesia modern untuk menggantikan elite keagamaan. Maka, ditumbuhkan kesan dikotomi elite kebangsaan (priyayi) dan keagamaan (santri) agar terjadi polarisasi dalam merumuskan orientasi perjuangan kemerdekaan.
Ketiga, pada awal abad ke-20, tumbuh pula kesan adanya polarisasi wawasan keberagamaan di kalangan internal umat Islam yang cenderung membesar-besarkan perbedaan antara komunitas tradisi dan modern.
Perbedaan nuansa wawasan pemahaman, pengalaman, dan tradisi di kalangan umat Islam merupakan hal lumrah akibat perubahan sosial.
Memang harus diakui, pada abad 20 terjadi semacam polarisasi di lingkungan pesantren, yakni pesantren model konvensional yang disebut salaf dengan pesantren model pendekatan yang lebih praktis dan aplikatif.
Hal tersebut sebagai persiapan menghadapi perkembangan global akibat percepatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tentu, para kader pemimpin umat di masa depan diharapkan mampu menjelaskan Islam melalui pendekatan normatif dan tradisional, juga pendekatan lebih praktis, aplikatif, dan komunikatif.
Para kader pemimpin umat di masa depan diharapkan mampu menjelaskan Islam melalui pendekatan normatif dan tradisional.
Penguasaan terhadap ilmu normatif yang bersumber dari wahyu merupakan bangunan dasar keilmuan, sementara pendekatan modern merupakan alat memperluas kemampuan memahami kedalaman pesan wahyu.
Dan itulah hasilnya sekarang, komunitas pesantren sebagai kader pemimpin umat, secara otomatis telah melibatkan diri beradaptasi dengan perubahan itu. Namun, tentu harus tetap berpegang pada relativitas kebenaran modernitas.
Modernitas berada dalam posisi bebas nilai, tergantung bagaimana manusia memahami dan mengaplikasikannya. Modernisasi bisa berakibat baik tetapi juga sebaliknya.
Akibat baik modernitas adalah sumbangannya untuk membantu menjelaskan kandungan wahyu. Apalagi wahyu mengandung berbagai konsep dasar pengembangan keilmuan. Wahyu berfungsi menjelaskan yang belum diketahui akal manusia (lil i’lam).
Selanjutnya, akal berfungsi mengolah informasi wahyu untuk dielaborasi serta dirumuskan implementasinya (lil bayan) dalam upaya memanusiakan manusia.
Namun, modernitas juga bisa berdampak buruk jika saat mengambil posisi sebagai lil i’lam, akal yang kemampuannya relatif itu mengendalikan sepenuhnya kehidupan manusia.
Dalam mempertahankan posisi wahyu sebagai pemberi informasi awal (lil i’lam) serta optimalisasi akal untuk melakukan fungsi lil bayan, diharapkan pesantren tidak lagi terus menerus dibayang-bayangi dikotomi keilmuan.
Maka, perlu membangun relasi antara ilmu berkonotasi syariah dan ilmu dengan pendekatan rasional. Dalam modernisasi berkembang keinginan terhadap dasar pembuktian (evidence base) yang berlandaskan potensi observasi, empiris, dan eksperimen.
Maka, perlu membangun relasi antara ilmu berkonotasi syariah dan ilmu dengan pendekatan rasional.
Namun, evidence baseterbatas pada hal bersifat teknis, sedangkan hikmah tetap harus kembali kepada sumber nilai yang holistik yaitu agama sebagai dasar dari arti.
Atas dasar itulah, perkembangan pesantren pada masa depan tak lagi memadai jika hanya mengacu pendekatan tradisional, tetapi memerlukan kerja sama pendekatan keilmuan yang berdasarkan wahyu dan berlandaskan dasar pembuktian.
Sehingga, komitmen terhadap agama tidak sekadar karena warisan dari pendahulu tetapi tetapi juga dipadukan dengan perkembangan modernitas. Hal inilah yang dipandang penting sebagai bahan renungan ketika memperingati Hari Santri, 22 Oktober 2020 ini.
Agenda kerja besar yang dilakukan ulama ketika melahirkan Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945 tak sekadar sebagai bahan nostalgia kesejarahan tetapi menjadi pengingat, bahwa kehidupan sosial sudah berubah.
Karena itu, respons kita harus juga berubah menghadapi kehidupan sekarang dan akan datang.
Perkembangan pesantren pada masa depan tak lagi memadai jika hanya mengacu pendekatan tradisional, tetapi memerlukan kerja sama pendekatan keilmuan yang berdasarkan wahyu dan berlandaskan dasar pembuktian.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.