Tajuk
Bersiap Mengantisipasi La Nina
Sedia payung sebelum hujan. Langkah-langkah antisipasi harus mulai dipersiapkan.
Fenomena La Nina sudah di depan mata. Artinya, bencana kembali mengancam wilayah Indonesia. Saatnya elemen bangsa bergendeng tangan untuk mempersiapkan diri memasuki musim hujan yang kerap berubah menjadi petaka.
Sedia payung sebelum hujan. Langkah-langkah antisipasi harus mulai dipersiapkan. Pemerintah pusat dan daerah harus mulai bergerak untuk mendata wilayah-wilayah rawan bencana hidrometeorologi: banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Langkah antisipasi penting dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat bencana yang bisa setiap saat melanda.
BNPB mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Oktober 2020, total bencana yang melanda wilayah Indonesia sudah mencapai 2.335 kejadian. Sebanyak 307 jiwa meninggal dunia, 25 jiwa hilang, 469 jiwa luka-luka, dan 4,57 juta jiwa terdampak dan mengungsi. Tak hanya itu, bencana juga telah menyebabkan 1.567 unit rusak berat, 3.831 unit rusak sedang, dan 12.398 rusak ringan. Tak hanya itu, bencana juga telah merusak berbagai fasilitas umum.
Tanpa disertai fenomena La Nina saja, curah hujan di Tanah Air sudah sering berubah menjadi bencana. Apalagi jika ditambah curahnya hingga 40 persen di atas normal.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan, fenomena La Nina pada level moderate akan menyebabkan peningkatan curah hujan di sebagian wilayah Indonesia seiring dimulainya awal musim hujan pada Oktober-November. Berdasarkan catatan historis, menurut Dwikornita, La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia 20 persen hingga 40 persen di atas normalnya, bahkan bisa lebih.
Tanpa disertai fenomena La Nina saja, curah hujan di Tanah Air sudah sering berubah menjadi bencana. Apalagi jika ditambah curahnya hingga 40 persen di atas normal. Pemerintah di tingkat desa/kelurahan sudah harus mendata titik-titik wilayah rentan bencana. Masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan harus mulai diedukasi. Mereka harus diberi pemahaman tentang tanda-tanda akan datangnya longsor. Lokasi untuk pengungsian harus segera disiapkan.
Sungai-sungai yang dangkal harus segera dikeruk. Masyarakat yang tinggal di pinggir sungai pun harus mendapat sosialisasi agar mereka waspada saat hujan deras yang bisa menyebabkan sungai meluap. Masyarakat juga harus disadarkan agar tak membuang sampah sembarangan ke sungai. Sosialisasi dan edukasi tentang ancaman kebencanaan ini harus dilakukan secara masif, melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sehingga, masyarakat memiliki kesadaraan akan dampak fenomena La Nina. Dengan demikian, masyarakat selalu waspada.
La Nina tak hanya mengancam keselamatan jiwa. Dampak fenomena La Nina bisa membuat ketahanan pangan bangsa kita berada dalam posisi berbahaya.
Pemerintah daerah pun harus mulai mempersiapkan berbagai logistik untuk menghadapi ancaman bencana yang sudah di depan mata. Perlu kesiapan anggaran yang cukup untuk menghadapi dampak bencana. Karena itu, pemerintah daerah harus memiliki kebijakan untuk mengalokasikan dana bencana yang cukup besar dalam APBD. Ini penting agar tak ada alasan kekurangan dana saat daerahnya dilanda bencana.
Tak ada lagi alasan tak siap menghadapi bencana. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memimpin langsung rapat terbatas antisipasi bencana hidrometeorologi di Istana Merdeka, Selasa (13/10) lalu. Instruksi Presiden agar seluruh jajarannya bersiap mengantisipasi dampak La Nina harus segera dilaksanakan.
La Nina tak hanya mengancam keselamatan jiwa. Dampak fenomena La Nina bisa membuat ketahanan pangan bangsa kita berada dalam posisi berbahaya. Menurut Jokowi, La Nina juga akan berdampak pada produksi pertanian, sektor perikanan, dan sektor perhubungan. Jika kita tak bersiap mengantisipasi sejak awal, ketahanan pangan nasional bisa benar-benar terancam. Maka, Presiden pun meminta agar dampak La Nina ini betul-betul dikalkulasikan.
Dan yang harus diperhatikan bersama, penanggulangan bencana alam tahun ini harus mempertimbangkan aspek pandemi Covid-19 yang kini sedang melanda Indonesia. Pemerintah daerah perlu menyiapkan protokol kesehatan yang ketat di lokasi-lokasi pengungsian. Proses penyaluran bantuan pun harus mengikuti protokol kesehatan. Ini penting agar pengungsian tak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.