Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersiap menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9). Firli disanksi teguran terkait tindakan bermewah-mewah. | Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Eks Pimpinan Sayangkan Mobil Dinas KPK

Plt Juru Bicara KPK mengindikasikan rencana pengadaan mobil dinas masih berlanjut.

JAKARTA – Sejumlah mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan rencana pengadaan mobil dinas bagi petinggi KPK periode terkini. Selain tak pernah diminta oleh pimpinan periode sebelumnya, rencana itu juga dinilai tak mempertimbangkan kondisi perekomonian masyarakat di masa pandemi.

"Menurut saya, eksistensi KPK jadi kehilangan kalau KPK itu tidak melakukan penghematan anggaran dan kesederhanaan dalam menggunakan fasilitas," kata ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, kepada Republika, Jumat (16/10).

Samad mengatakan, belanja kendaraan dinas dengan harga miliaran rupiah akan memberikan kesan hidup mewah para anggota KPK. Sikap tersebut justru bertentangan dengan sikap KPK untuk melakukan penghematan dan tampil sederhana.

Dia mengatakan, pejabat KPK sebelumnya tidak pernah menganggarkan pembelanjaan barang-barang dan fasilitas mewah dari negara. "Dan waktu zaman saya, fasilitas mobil kantor itu cuma Innova. Itu pun bekas dari yang sudah ada sebelumnya, yang sudah digunakan pimpinan sebelumnya. Kita tinggal memakai lagi. Jadi bukan anggaran atau pengadaan baru," kata dia.

photo
Mantan ketua KPK Abraham Samad. - (ANTARA FOTO)

Sedangkan wakil ketua KPK periode 2015-2019 Laode Muhammad Syarif menyinggung kondisi bangsa terkini sehubungan rencana pengadaan mobil dinas tersebut. "Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa," kata Laode saat dihubungi, Jumat (16/10).

Laode mengingatkan, saat ada 20 juta warga miskin di Indonesia. Pandemi Covid-19 juga menambahkan angka keseluruhan warga miskin di Tanah Air.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkini, ungkapnya, jumlah warga miskin bertambah menjadi 26,42 juta orang. Ia berpendapat, KPK tidak seharusnya meninggalkan nilai-nilai luhur seperti independen dan sederhana meskipun status kepegawaian mereka berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia lantas mengungkapkan bahwa era kepemimpinan KPK sebelumnya tidak pernah menggunakan mobil dinas. "Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," katanya.

Rencana pengadaan mobil dinas pimpinan KPK itu melalui persetujuan DPR beberapa waktu lalu. Rencananya, mobil dinas bagi ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar. Sementara untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.

photo
Mantan wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Prayogi/Republika - (Republika/Prayogi)

Selain itu, anggaran mobil dinas bagi lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK masing-masing Rp 702,9 juta. Nilai mobil dinas serupa dengan Dewas juga dianggarkan bagi masing-masing anggota eselon I yang berjumlah enam orang.

Bukan sekali ini pasal “bermewah-mewahan” di KPK periode terkini mendapat sorotan publik. Dewas KPK sebelumnya memberikan sanksi teguran bagi Ketua KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan pada 20 Juni 2020. Firli dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pimpinan KPK.

Wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang menilai publik harus mulai mengawasi dinamika yang terjadi di dalam lembaga antirasuah tersebut. "Jadi dinamika di dalam (KPK) sekarang perlu, ya Dewas sendiri perlu diawasin, KPK perlu diawasin," kata Saut Situmorang, di Jakarta, Jumat (16/10).

Sedangkan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, para anggota Dewas KPK tidak mengetahui usulan pengadaan kendaraan dinas tersebut. "Kalau kami dari Dewas nggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu," kata Tumpak, di Jakarta, Kamis (15/10).

photo
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 Tumpak Hatorangan Panggabean. - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

Dia mengatakan, Dewas berniat menolak pemberian mobil dinas tersebut. Alasannya, Dewas KPK telah diberikan tunjangan transportasi yang masuk sebagai bagian dari penghasilan mereka berdasarkan peraturan presiden (Perpres). "Sudah cukuplah itu, begitu sikap kami," katanya.

Tumpak sebelumnya adalah wakil ketua KPK periode 2003-2007. Ia kemudian kembali untuk menjabat plt ketua KPK pada 2009-2010. Ia  mengatakan, sejak awal berdiri para petinggi KPK tidak ada yang menggunakan kendaraan dinas.

Dia juga bercerita pengalamannya menolak pemberian mobil dinas serupa saat menjabat ketua KPK. "Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama, jadi kalaulah itu (pengadaan mobil dinas) benar, baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," kata Tumpak.

Sehubungan kritik tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengindikasikan bahwa rencana pengadaan mobil dinas masih berlanjut. Saat ini lembaganya tengah membahas detail dari unit kendaraan dinas bagi para pejabat KPK.

"Saat ini masih dalam proses pembasahan yang juga melibatkan Kemenkeu dan Bappenas mengenai detail unit dari masing-masing kendaraan yang akan dilakukan pengadaan," kata Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (16/10).

Menurutnya, rencana belanja kendaraan dinas tersebut masuk dalam pagu anggaran KPK 2021. Mobil dinas akan disediakan bagi para pimpinan, pejabat struktural, dewan pengawas hingga kendaraan antar jemput pegawai KPK.

Meski demikian, dia tidak ingin mengungkapkan lebih lanjut terkait anggaran yang bakal digelontorkan untuk membeli kendaraan dinas yang dimaksud. Dia mengatakan, mengenai jumlahnya nanti akan menyesuaikan dengan peraturan komisi mengenai organisasi tata kerja yang saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Dan mengenai harga tentu akan mengacu pada standar biaya yang mengacu pada peraturan Kemenkeu dan e-katalog LKPP," katanya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, polemik terhadap mobil dinas tersebut masalah internal KPK. "Soal Dewas KPK menolak dapat mobil dinas, itu urusan internal KPK. Kalau tidak mau, ya, tidak usah direalisasikan, kembalikan saja pos anggarannya kepada Kemenkeu," ujar Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/10).

Politikus PPP itu mengatakan perihal tugas Komisi III hanya menjalankan tugasnya dalam membahas anggaran dan melihat kepantasan dari mobil dinas yang ada saat ini. "Kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa dan jenis atau mereknya apa," ujar Arsul.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat