Kabar Utama
Merger Bank Syariah BUMN Dimulai
Dengan adanya merger, bank syariah dinilai bisa lebih efisien
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan tiga bank umum syariah anak usaha bank BUMN telah resmi menjalani proses merger. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.
Dimulainya proses merger ditandai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Jakarta pada Senin (12/10). Sementara, realisasi merger tetap akan dilaksanakan pada 2021 sesuai dengan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir. Erick dalam beberapa kesempatan mengatakan, bank syariah hasil merger dengan skala yang lebih besar ini akan rampung awal 2021.
"Tadi sore dilakukan tanda tangan conditional merger agreement (CMA)," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ketika dihubungi Republika, Senin (12/10) malam.
Kartika mengatakan, penyatuan bank syariah anak usaha BUMN bertujuan mendorong bank syariah lebih besar. Ia mengatakan, bank syariah memiliki potensi besar untuk berkembang karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
"Diharapkan bank hasil merger menjadi bank syariah besar yang bisa masuk ke kancah global dan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia," kata Kartika.
CMA merupakan langkah awal untuk proses persiapan merealisasikan rencana merger. CMA jadi tonggak antar pemegang saham bank syariah, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dengan tiga bank syariah.
Para direksi bank syariah BUMN belum memberi komentar mengenai dimulainya proses merger. Direktur Utama BRI Syariah Ngatari hanya mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memajukan perbankan syariah di dalam negeri.
"Kami tidak bisa menanggapi. Yang jelas, kami, seluruh karyawan serta manajemen, berkomitmen untuk memaksimalkan potensi perbankan syariah di Indonesia yang masih sangat besar," kata dia kepada Republika.
BRI Syariah disebut-sebut akan menjadi 'pemimpin' dalam merger ini mengingat skala induknya yang merupakan bank dengan aset terbesar di Indonesia. Sementara untuk bank syariah, Bank Syariah Mandiri merupakan pemilik aset terbesar dengan nilai Rp 112,12 triliun per Agustus 2020. Sedangkan aset BNI Syariah Rp 49,97 triliun dan BRI Syariah sebesar Rp 51,8 triliun.
Mantan kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Fauzi Ichsan menilai, wacana merger bank syariah perlu segera dilaksanakan untuk mengambil momentum. Dengan merger, bank syariah dinilai bisa efisien dalam penggalangan dana, operasional, dan belanja.
Wacana merger bank syariah perlu segera dilaksanakan untuk mengambil momentum.FAUZI ICHSAN, Mantan Kepala Eksekutif LPS
Fauzi mengatakan, industri perbankan syariah memiliki prospek besar untuk terus tumbuh dan menjadi energi baru untuk ekonomi nasional. "Aksi konsolidasi akan berdampak pada turunnya biaya penggalangan dana bank syariah sehingga memungkinkan untuk memperluas ruang gerak," kata Fauzi, Ahad (11/10).
Selain itu, merger dianggap menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya operasional dan belanja modal (capex) yang kerap dialami perbankan syariah. Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional, dan capex bisa ditekan.
Prospek cerah juga dimiliki perbankan syariah karena industri ini terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi Covid-19. Bahkan, kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yang sebesar 1,49 persen (yoy) pada periode tersebut.
Selain itu, perbankan syariah mencatat kenaikan DPK yang lebih tinggi dibanding bank-bank konvensional. Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah di Indonesia mencapai 9 persen (yoy), sementara industri perbankan konvensional 7,95 persen (yoy).
Dari sisi permodalan, bantalan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan syariah juga terjaga di angka 21,20 persen per Juni 2020. Rasio ini jauh di atas ambang batas kecukupan modal yang diatur otoritas sekitar 12-14 persen.
Pengamat Ekonomi Syariah Azis Setiawan menilai penandatanganan CMA merupakan langkah konkret dari wacana merger yang selama ini dibicarakan. Ia berharap langkah merger bisa terealisasi sesuai target pada kuartal pertama 2021. "Ini merupakan milestone bahwa akhirnya ada langkah yang konkret," katanya.
Penandatanganan CMA merupakan langkah konkret dari wacana merger yang selama ini dibicarakan.AZIZ SETIAWAN, Pengamat Ekonomi Syariah
Ia mengatakan, hal penting selanjutnya yang harus disepakati adalah kepemilikan bank hasil merger. Ia menilai bank hasil merger perlu menjadi bank BUMN dengan kata lain modal utamanya dimiliki pemerintah atau Kementerian BUMN.
Menurut dia, ini akan bermanfaat dari sisi kebijakan dan transformasi bank. Dengan menjadi bank BUMN, bank syariah akan sejajar dengan bank-bank konvensional. Selain itu, akan didahulukan dalam menikmati program-program pemerintah. "Karena tidak sepadan jika nanti bersaing dengan induk sendiri," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.