Petugas promosi kesehatan UPT puskemas Gadog memberi himbauan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak kepada para santri Pondok Pesantren Baitul Hikmah, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (8/10). | CANDRA YANUARSYAH/ANTARA FOTO

Jawa Barat

Klaster Pesantren di Tasikmalaya Disebut Terkendali

Kebijakan pesantren masih menunggu arahan pusat.

TASIKMALAYA – Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan, kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Namun, khusus untuk klaster Covid-19 di lingkungan pesantren, saat ini disebut mulai terkendali.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, hingga saat ini tercatat dua pesantren yang terdapat kasus Covid-19. Satu pesantren telah menjadi klaster Covid-19 dan satu pesantren lainnya baru ditemukan satu kasus terkonfirmasi positif. “Klaster pertama mulai terkendali. Penambahan kasusnya tak seperti kemarin-kemarin,” kata dia, Ahad (11/10).

Dia mengatakan, terdapat 126 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk santri dan pengajar. Namun, mereka yang positif Covid-19 telah mendapatkan perawatan. Dari total kasus di pesantren itu, 10 orang telah sembuh dan 116 orang diisolasi di Rusunawa Universitas Siliwangi (Unsil) dan lingkungan pesantren.

Menurut Uus, dalam penanganan kasus di lingkungan pesantren, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menggunakan pola menjemput santri yang sehat. Artinya, santri yang telah dipastikan bebas Covid-19 dan kondisinya sehat dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. “Jadi pesantrennya bisa digunakan untuk isolasi mandiri beberapa pasien tanpa gejala dari lingkungan itu,” kata dia.

Uus menambahkan, dari pesantren lainnya yang berlokasi di Kecamatan Kawalu, baru ditemukan satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data Dinkes Kota Tasikmalaya, hingga saat ini masih terdapat 186 kasus aktif dari total 291 kasus. Pasien yang masih positif dirawat di rumah sakit, Rusunawa Unsil, dan pesantren yang menjadi klaster penyebaran.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Yayan Herdiana mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk menangani kasus di pesantren. Saat ini, kebijakan yang diambil adalah memulangkan santri yang dinyatakan sehat di pesantren yang menjadi klaster Covid-19.

"Petugas juga terus melakukan penelusuran, termasuk di pesantren yang terdapat satu kasus Covid-19 di Kecamatan Kawalu," kata dia kepada Republika, Ahad (11/10).

Ia menjelaskan, petugas kesehatan sedikit mengalami kesulitan untuk melakukan penelusuran di pesantren yang terletak di Kecamatan Kawalu. Sebab, pihak pesantren masih menutup diri. Namun, menurut dia, sudah ada beberapa warga pesantren yang diperiksa.

Yayan menambahkan, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan pihak pesantren. Dengan begitu, penelusuran bisa dilakukan dengan maksimal. "Soalnya itu pesantren besar, santrinya ribuan," kata dia.

Ihwal kebijakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), Kemenag hanya menghentikan di pesantren yang terdapat kasus Covid-19. Belum ada kebijakan untuk memulangkan santri dari seluruh pesantren di Kota Tasikmalaya.

Menurut Yayan, kebijakan KBM di pesantren secara keseluruhan menjadi kewenangan Kemenag di pusat, bukan di daerah. Kantor Kemenag di daerah hanya diminta berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam menangani kasus yang muncul. "Kebijakan dibukanya pesantren kan langsung dari menteri, jadu untuk menutup juga harus dari menteri," kata dia.

Namun, ia mengingatkan, pesantren yang masih melakukan KBM untuk lebih waspada dalam mencegah penularan Covid-19 di lingkungannya. Setiap kegiatan di pesantren harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.

"Adanya kasus Covid-19 di pesantren juga membuat pesantren lain lebih waspada. Jadi shock therapy bagi mereka untuk lebih berhati-hati," kata dia.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dari 291 kasus terkofirmasi positif Covid-19, 127 kasus di antaranya berasal dari lingkungan pesantren. Sebanyak 126 kasus dari pesantren di Kecamatan Cihideung dan satu kasus dari pesantren di Kecamatan Kawalu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat