Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). | Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Opini

Parpol, Kuasa, dan Negara

Berbeda dengan negara, pemilik modal secara sadar dan legal berupaya menghasilkan keuntungan.

HANGGA FATHANA, Pengajar Ekonomi Politik Global dan Ketua Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia

Selain memantik kontroversi publik, pengesahan UU Cipta Kerja di Indonesia mengajak kita merenung lebih dalam tentang peran negara dari sudut pandang global.

Sejatinya, negara berperan meredistribusi kesejahteraan guna mempersempit ketimpangan kuasa antarkelas masyarakat. Kaum yang membutuhkan, dibantu kaum yang lebih mampu melalui mekanisme kebijakan yang dibuat negara.

Berbeda dengan negara, korporasi atau pemilik modal secara sadar dan legal berupaya menghasilkan keuntungan. Menjadi absurd jika pemilik modal atau korporasi global tak menempatkan keuntungan sebagai motif dan indikator kinerja utama mereka.

 
Persoalan lalu muncul saat kebijakan negara mulai terlihat tidak berpihak pada kesejahteraan buruh, baik tersirat maupun tersurat.
 
 

Sampai hari ini, negara masih dianggap aktor dengan daya paksa terkuat di antara yang lain. Di atas kertas, kebijakan negara muskil dilawan siapa pun, baik oleh aktor dalam maupun luar negeri.

Pada saat yang sama, kebijakan negara juga seharusnya imun dari pengaruh kelompok bisnis mana pun. Persoalan lalu muncul saat kebijakan negara mulai terlihat tidak berpihak pada kesejahteraan buruh, baik tersirat maupun tersurat.

Atas nama pertumbuhan ekonomi, negara tak jarang melakukan relaksasi kebijakan dengan memberi ruang gerak lebih leluasa bagi pemilik modal. Preferensi kebijakan semacam ini di beberapa negara tak hanya muncul musiman, seperti kita menyoroti UU Cipta Kerja.

Di sejumlah negara, corak kebijakan relasi industri bahkan telah mengakar sampai di tingkat landasan ideologi partai politik. Dengan kata lain, popularitas partai politik ditentukan corak kebijakan yang diusung dan ideologi partai yang mendasarinya. Contohnya, dinamika relasi buruh dan pemilik modal di Australia. Polaritas kedua aktor terwakili Partai Buruh dan Partai Liberal.

Sepanjang perjalanan politik Australia, Partai Liberal dikenal dengan kebijakan proaktif terhadap pertumbuhan ekonomi dan keleluasaan dunia bisnis, yang otomatis menempatkan kepentingan buruh sebagai tujuan sekunder.

 
Lain cerita di Indonesia. Agaknya, parpol yang dibentuk berdasarkan representasi kelompok/kelas ekonomi susah diterima masyarakat.
 
 

Prioritas kebijakan ini dilakukan terbuka, terstruktur, dan persuasif. Tak jarang, Partai Liberal harus mempertaruhkan popularitas politik demi merealisasikan kebijakannya.

Pada 2016, di bawah pemerintahan PM Malcolm Turnbull, Partai Liberal mengusulkan pembentukan Australian Building and Construction Commission (ABCC) untuk mengawasi hubungan industrial yang dinilai condong pada kepentingan pemilik modal.

Pendirian lembaga ini sempat dihalangi Partai Buruh lewat parlemen. Untuk menghadapinya, Turnbull menyelenggarakan pemilu lebih awal guna meruntuhkan blokade Partai Buruh di Senat. Akhirnya, Turnbull kembali menang dan ABCC berhasil didirikan.

Hal serupa terjadi di Inggris. Partai politik (parpol) berdiri sebagai artikulasi politik kelompok ekonomi. Partai Buruh di Inggris merupakan representasi kepentingan kaum pekerja urban sejak abad ke-19.

Partai Buruh selalu menjadi oposan terhadap kebijakan yang tidak memihak kepentingan serikat buruh. Lain cerita di Indonesia. Agaknya, parpol yang dibentuk berdasarkan representasi kelompok/kelas ekonomi susah diterima masyarakat.

Selama periode reformasi, Partai Buruh, misalnya, selalu tampil sebagai minoritas bahkan gagal jadi peserta Pemilu 2014 dan 2019.

 
Tidak adanya perbedaan ideologis antarparpol di Indonesia, membuat hampir semuanya memiliki klaim sebagai partai nasionalis dan religius. 
 
 

Menariknya, popularitas dan dukungan politik di Indonesia justru berhasil diraih saat parpol berdiri dengan dasar identitas agama, afiliasi organisasi masyarakat, atau sokongan patron/ketokohan seseorang.

Melihat popularitas partai politik di Indonesia tersebut, perjuangan menciptakan relasi buruh dan pemilik modal yang sehat dan setara adalah jalan panjang yang mendaki.

Selama masyarakat kita masih puas dengan hidangan politik identitas dan pesona para tokoh politik, selama itu pula isu hubungan industrial hanya berpotensi menjadi komoditas politik musiman, bukan menjadi prioritas kebijakan yang berkelanjutan.

Tidak adanya perbedaan ideologis antarparpol di Indonesia, membuat hampir semuanya memiliki klaim sebagai partai nasionalis dan religius. Maka itu, sulit bagi masyarakat kita mengetahui orientasi dan prioritas kebijakan parpol terhadap isu hubungan industrial.

Tentunya, protes masyarakat sipil atas pengesahan UU Cipta Kerja wajib disyukuri sebagai indikasi demokrasi masih hidup. Rencana menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi juga harus diapresiasi sebagai upaya konstitusional dalam bernegara.

Namun perlu diingat, berbagai protes adalah reaksi yang terpantik di tingkat hilir dalam sistem politik Indonesia. Jadi, banyak persoalan hulu perlu dipikirkan untuk menjamin negara tetap seimbang dalam mengelola hubungan buruh dengan pemilik modal.

Di antaranya, mencakup proses artikulasi kepentingan parpol, transparansi hubungan pemerintah dengan kelompok bisnis, dan optimalisasi peran serikat buruh. Ekonomi yang kuat harus ditopang hubungan industrial yang sehat. Agar peran negara dalam redistribusi kesejahteraan tetap terjaga, Indonesia tak harus menjadi Australia atau Inggris.

Langkah kecil bisa dimulai dengan menarik diri dari ketertarikan menanggapi muslihat politik identitas, yang selama ini lebih sering muncul di media sosial dan justru akan membocorkan lebih banyak energi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat