Tim medis menyuntikkan vaksin kepada sejumlah warga dalam simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Selasa (6/10). | Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Uji Kehalalan Vaksin Covid-19 Awal November 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19 di daerah.

 

JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan, proses sertifikasi halal vaksin Covid-19 terus berjalan. LPPOM MUI sedang menunggu kesiapan PT Bio Farma (Persero) untuk melakukan audit vaksin di pabrik Sinovac, Cina. Rencananya, proses audit vaksin dilakukan awal November. 

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan, Bio Farma sudah mengajukan dokumen sertifikasi halal sebelum uji klinis vaksin dilakukan. "Kami tinggal menunggu kesiapan mereka untuk proses audit. Yang pasti, proses sertifikasi sampai saat ini terus berjalan," kata Lukmanul, Selasa (6/10).

Menurut Lukmanul, proses audit vaksin kemungkinan bakal dimulai pada akhir Oktober atau awal November tahun ini. Ia mengatakan, persiapan proses audit vaksin memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19. 

"Persiapan harus dilakukan di sini (Indonesia) dan di sana (Cina). Kemudian ada protokol kesehatan, kalau kita berangkat ke Cina harus karantina juga sesampainya di sana," ucap Lukmanul.

photo
Tim medis melakukan penanganan terhadap pasien dalam persiapan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Senin (5/10). Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan dan survei untuk melihat kesiapan puskesmas tersebut sebagai lokasi layanan vaksinasi COVID-19 serta menggelar simulasi pada Selasa (6/10). - (Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, setelah ada pengajuan sertifikasi halal dari Biofarma, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan audit lapangan. Ia menegaskan, Komisi Fatwa MUI siap melakukan proses untuk pembahasan aspek kehalalan produk vaksin Covid-19. 

"Termasuk pelaksanaan audit ke Cina. Insya Allah dilaksanakan awal November dan didahului dengan isolasi selama 14 hari," kata Asrorun kepada Republika, kemarin. 

Juru Bicara Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin Masduki Baidlowi sebelumnya mengatakan, LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI akan diajak mengunjungi Cina pada November untuk melakukan verifikasi vaksin Covid-19.  

Keterlibatan tim dari MUI dipastikan tidak akan menghambat proses penyediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat, khususnya terkait kehalalannya. Wapres Kiai Ma'ruf pun juga telah menyatakan bahwa sertifikasi halal terhadap vaksin Covid-19 dari Cina tidak akan menghambat proses pendistribusiannya.

Ketua Komisi Fatwa MUI KH Hasanuddin AF mengatakan, ada dua kemungkinan mengenai status kehalalan vaksin Covid-19. Komisi Fatwa MUI akan memberikan fatwa halal jika bahan-bahan dan proses produksinya tidak mengandung unsur haram. Tapi kalau ternyata ada unsur haram dalam bahan maupun proses produksinya, ia tak menutup kemungkinan akan ada fatwa seperti yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada vaksin measles rubella (MR).

Ia menjelaskan, vaksin MR berdasarkan hasil audit LPPOM MUI mengandung unsur babi. Komisi Fatwa MUI sempat mengharamkan vaksin MR, namun ternyata masyarakat menjadi gaduh.  Komisi Fatwa MUI pun kemudian mengeluarkan fatwa bahwa vaksin MR adalah haram, tapi boleh digunakan karena alasan darurat. Artinya, kata dia, vaksin tersebut boleh digunakan sementara sebelum ada vaksin MR yang halal.

photo
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) melihat proses simulasi ujicoba vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (4/10). - (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

"Vaksin Covid-19 juga ada dua kemungkinan. Kita halalkan kalau bahan dan proses produksinya tidak ada unsur haram," ujarnya.

Kemungkinan kedua, kata dia, kalau ada unsur haram baik bahan maupun proses produksinya, maka Komisi Fatwa MUI akan mengharamkannya. Namun yang haram itu boleh digunakan dalam keadaan darurat, sebelum ada vaksin Covid-19 yang halal.

Ia mengungkapkan, Komisi Fatwa MUI sampai saat ini belum melakukan apapun terhadap vaksin Covid-19 karena harus ke Cina untuk melihat bahan dan proses produksinya. Komisi Fatwa MUI belum ada pembicaraan apapun terkait pelaksanaan audit vaksin. 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyatakan, vaksin Covid-19 harus diaudit terlebih dulu oleh lembaga pemeriksa halal untuk memastikan kehalalan produk tersebut. Dia mengatakan, proses audit halal masih menjadi tugasnya LPPOM MUI. 

Ia menjelaskan, Undang-Undang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa audit dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal (LPH). Sementara, satu-satunya LHP yang ada saat ini adalah LPPOM MUI.

Terkait seritifikasi halal vaksin, Sukoso mengingatkan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini merupakan keadaan yang sangat darurat. Korban yang berjatuhan pun sudah banyak. "Yang penting keamanan dan ketepatan. Itu dulu. Wong sudah dalam kondisi darurat," kata Sukoso kepada Republika

Sukoso pada Agustus lalu sempat menyatakan, vaksin Covid-19 tidak perlu terlebih dulu dilakukan sertifikasi halal. Karena sedang terjadi kondisi darurat. ia menilai vaksin bisa langsung digunakan tanpa terlebih dulu disertifikasi halal.

"Audit itu butuh waktu. Tetapi menolong kan harus secepatnya. Jadi ya monggo saja digunakan dulu (vaksinnya). Sekarang ini nyawa manusia harus diselamatkan (karena) kondisinya emergency sekali," tuturnya saat itu. Sukoso menambahkan, kondisi darurat seperti saat ini mengharuskan negara untuk untuk cepat bergerak agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. 

Simulasi 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19 di daerah. Provinsi Bali menjadi tempat uji coba kedua setelah Kabupaten Bogor. Simulasi penyuntikan dilakukan Puskesmas 1 Abiansemal, Kabupaten Badung. 

Kemenkes melakukan simulasi penyuntikan dengan pengecekan kesiapan tim ke Puskesmas 1 Abiansemal, Badung, Bali yang terlebih dahulu dilakukan dengan protokol kesehatan, antara lain  mencuci tangan dan cek suhu tubuh. Petugas yang telah melakukan pengecekan terhadap para pasien tersebut, lantas membawa satu persatu pasien ke dalam ruangan pemeriksaan untuk dilakukan tes Covid-19. 

Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes M Budi Hidayat mengatakan, simulasi ini untuk melakukan pengecekan dan kesiapan tenaga medis di Bali dalam melakukan penyuntikan vaksin Covid-19.  "Simulasi pemberian vaksin COVID-19 ini nantinya akan diuji coba kepada masyarakat umum dan tenaga medis," ujarnya.

Dengan adanya simulasi ini, kata dia, Indonesia membuktikan kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa Indonesia siap untuk memerangi Covid-19.  "Vaksin memang sampai saat ini belum ada dan diharapkan nanti vaksin tersebut bisa menjadi obat ampuh untuk penyembuhan virus Covid-19 yang melanda dunia," katanya.

Bali menjadi provinsi kedua setelah Jawa Barat (Bogor) yang terpilih untuk pengujian vaksin Covid-19. "Pemilihan Bali diputuskan, selain dikarenakan daerah pariwisata dan pemilihan tempat ini juga memastikan Bali aman," ungkapnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat