Nasional
Aduan Hak Atas Kesejahteraan Mendominasi
Pengaduan dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan mencapai 2.425 aduan.
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis laporan tahunan aduan tahun 2019, Senin (5/10). Sebanyak 4.778 berkas pengaduan diterima Komnas HAM yang dikategorikan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2019. Dari keseluruhan aduan yang diterima, dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan mendominasi sepanjang 2019.
Pengaduan dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan mencapai 2.425 aduan. Selanjutnya, aduan terbanyak merupakan dugaan pelanggaran hak atas keadilan sebanyak 1.482 dan hak atas rasa aman sebanyak 278 aduan. Tetapi, Komnas HAM juga menyoroti terjadinya politik kekerasan selama 2019 lalu.
"Laporan Tahunan Komnas HAM RI Tahun 2019 menyoroti politik kekerasan yang mewarnai sepanjang tahun tersebut dan telah menjadi ancaman nyata bagi demokrasi dan hak asasi manusia," tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam tayangan langsung Laporan Tahunan Komnas HAM RI Tahun 2019, Senin (5/10).
Komnas HAM mencermati, politik kekerasan terutama terjadi pada 21-23 Mei 2019 dan 24-30 September 2019. Saat itu, terjadi gelombang aksi mahasiswa yang menolak beberapa peraturan perundang-undangan yang disahkan DPR. Antara lain, Undang-Undang tentang KPK.
Aksi yang digelar mahasiswa tersebut direspons dengan kekerasan. Akibatnya, lima mahasiswa tercatat meninggal, baik yang di Jakarta maupun Kendari, Sulawesi Tenggara.
Komnas HAM mendesak agar peristiwa itu diusut tuntas untuk menegakkan hak asasi manusia. Taufan Damanik menegaskan, pengungkapan dugaan pelanggaran ini penting agar masyaraat selalu ingat kejadian yang sama tidak terulang pada kemudian hari.
"Setiap politik kekerasan yang ditempuh pasti akan mengorbankan rakyat kecil. Setiap hasil yang didapat dari politik kekerasan juga absurd karena berdiri di atas penderitaan rakyat dan bentuk dari kesewenang-wenangan atas hak asasi manusia," ujar Taufan.
Taufan menyoroti, politik kekerasan juga tampil dalam muka lain, yaitu berbagai tindakan yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, baik ekonomi maupun politik. Berbagai bentuk aduan pelanggaran HAM yang diterima dan ditangani Komnas HAM pada 2019, baik di bidang agraria, perburuhan, pembangunan infrastruktur, juga akses atas keadilan sejatinya adalah buah dari politik kekerasan.
"Hal itu mengabaikan kemanusiaan dan keadilan, sehingga tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," ujar Taufan. Komnas HAM mendorong terwujudnya situasi pelaksanaan HAM yang kondusif. Menurut Taufan, Laporan tahunan 2019 setidaknya mengambarkan upaya tersebut, meskipun banyak tantangan yang dihadapi sehingga diperlukan perbaikan secara terus menerus.
"Komnas HAM RI menyampaikan permohonan maaf bahwa laporan tahunan 2019 ini terlambat disampaikan ke publik oleh karena persoalan teknis dan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat kami harus melakukan berbagai penyesuaian," ujar Taufan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.