Nasional
Haedar: Media Digital Harus Junjung Etika
Haedar menggarisbawahi, untuk jurnalisme digital yang tergolong lebih baru, perlu ada reformulasi etika media.
JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menilai, dunia jurnalistik, baik konvensional atau digital harus hadir dengan etika jurnalisme tinggi. Haedar menggarisbawahi, untuk jurnalisme digital yang tergolong lebih baru, ia menilai, perlu ada reformulasi etika media.
"Jurnalisme di era digital perlu hadir dengan etika media dan etika jurnalisme yang tinggi. Ini perlu direformulasi, sehingga kehidupan kita tetap pada tujuan kita," kata Haedar, saat menjadi pembicara kunci webinar media dan komunikasi, Senin (5/10).
Menurutnya, untuk menjadi jurnalis, baik memiliki lembaga atau tidak, harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kewartawanan. Di era digital, aspek etika menjadi sangat penting. Ia berpendapat, di dalam media konvensional (cetak) ada relasi sosial yang kontrolnya lebih mudah. Media konvensional cenderung lebih dibatasi agar tidak menjadi liar. Hal ini berbeda dengan media digital.
"Di dalam relasi virtual dan media sosial, dimensi personal itu menjadi lebih banyak bergeser ke impersonal. Oleh karena itu, etika menjadi penting bagi wartawan dan jurnalis di era digital ini," kata dia.
Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi mengaku, pada masa banjirnya informasi tidak mudah untuk membedakan informasi yang benar dan keliru.
Beberapa platform media sosial, kata Irfan, sudah memiliki program cek fakta. Program ini melihat dan menindaklanjuti jika ada penyebaran informasi yang salah di media sosial tersebut.
Namun, menurut dia, program ini tetap tidak menjamin sepenuhnya informasi salah tidak tersebar. Di sini, peran media massa masih sangat penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat benar-benar sesuai kaidah jurnalistik.
"Yang saya yakin dan yang memang teruji dalam perjalanan, ya dunia media massa inilah. Ada standar yang memang sudah kita jalani dan sudah teruji berdasarkan pengalaman yang sangat panjang," kata Irfan.
Ia menuturkan, ada aturan yang harus dipatuhi media massa untuk memilah informasi mana yang bisa disampaikan ke publik. Media massa juga memiliki lembaga pengawas yang bisa memastikan kebenaran pemberitaannya. Jika suatu saat ada sengketa informasi, ada mekanisme resolusinya.
Lembaga kompetensi
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Syaiful Bakhri mengaku, keberadaan wartawan sangat diperlukan untuk melakukan kontrol sosial. "Bertujuan tidak hanya wartawan untuk kesyarikatan, tapi juga wartawan untuk nasional. Wartawan yang diciptakan, bukan hanya membuat kritik dan autokritik, tapi juga membangun demokrasi," kata Syaiful.
Dalam kesempatan ini, UMJ meluncurkan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW-UMJ). Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas berharap, keberadaan lembaga ini bisa meningkatkan kompetensi jurnalis Islam dan jurnalis secara umum.
"Jurnalis Islam di Indonesia kita harapkan memiliki etika jurnalistik yang dikembangkan dari nilai-nilai Al-Islam dan Muhammadiyah," kata Muchlas dalam peluncuran LUKW-UMJ secara daring, Senin.
Ia menjelaskan, lembaga uji kompetensi ini dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan pihak-pihak di daerah. Diharapkan, dengan demikian, uji kompetensi tidak hanya bisa dilakukan di Jakarta, tapi juga di luar kota, bahkan luar Pulau Jawa.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.