Nasional
Bantuan Kuota Internet Disalurkan
Besaran bantuan kuota data internet empat jenis kelompok itu juga masing-masing berbeda.
JAKARTA — Bantuan kuota internet mulai disalurkan kepada tenaga pendidik dan peserta didik dari jenjang usia dini hingga perguruan tinggi. Kebijakan bantuan kuota data internet didasari keluhan masyarakat di berbagai daerah tentang peningkatan biaya internet di masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
“Kami mengalokasikan Rp 7,2 Triliun untuk bantuan dari kuota internet dari September sampai Desember 2020, saya dengan senang hati bisa menjelaskan bahwa yang menerima dana bantuan data kuota ada empat kelompok,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jumat (25/9).
Nadiem mengatakan, kelompok pertama penerima bantuan adalah peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD). Kedua, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ketiga, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Terakhir adalah mahasiswa dan dosen.
Besaran bantuan kuota data internet empat jenis kelompok itu juga masing-masing berbeda. Kuota untuk peserta didik PAUD sebesar 20 giga byte (GB), peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai grup terbesar ada 35 GB, pendidik pada paud dan jenjang pendidikan dasar dan menengah diberikan 42 GB dan mahasiswa serta dosen sebesar 50 GB.
Nadiem mengatakan, tidak ada persyaratan berbelit untuk mendapat bantuan kuota data internet. Untuk peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) serta nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga atau wali.
Untuk mahasiswa harus terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda dan mempunyai Kartu Rencana Studi (KRS) serta memiliki ponsel yang aktif. Syarat yang sama juga berlaku untuk tenaga pendidik di semua jenjang.
Setelah tahap pendataan, tahap selanjutnya yakni verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler perusahaan telekomunikasi, apakah nomor yang di data aktif, tidak aktif atau nomor tidak ditemukan. Tahap ketiga adalah pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah maupun rektor, mengunggah surat pertanyaan tangung jawab mutlak.
Sebab, lanjut Nadiem, pimpinan satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab atas akurasi nomor nomor tersebut. Dia meminta yang belum mendapat bantuan kuota tahap pertama segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan dan operator sekolah.
“Jadi yang belum menerima, jangan khawatir penyaluran ini dilakukan secara bertahap, pastikan nomor HP akurat karena kebanyakan belum menerima, input salah atau bukan nomor aktif,” ujar Nadiem.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, kondisi pandemi yang belum surut jangan sampai melemahkan semangat dan kualitas belajar mengajar. Justru pada kondisi penuh tantangan ini pemerintah tetap hadir.
“Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang terus berusaha dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” ujar Erick.
Menteri BUMN ini mengatakan, terlaksananya program ini merupakan koordinasi antara Kemendikbud dan pemangku kepentingan lain, yakni KPCPEN, Kementerian BUMN, serta Kemenkominfo. “Ini bukti kolaborasi dan kerja sama yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat,” ujar Erick.
Menkominfo Jhonny G Plate menyatakan akan terus memantau agar operator seluler yang terlibat dalam program ini menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik. Pemerintah menggandeng operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, 3, XL Axiata, Axis, dan Smartfren dalam kebijakan ini.
“Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memperhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar,” ujar Jhonny.
BANTUAN KUOTA
Peserta Didik
PAUD: 20 GB
SD, SMP, SMA: 35 GB
Mahasiswa: 50 GB
Tenaga Pendidik
PAUD, SD, SMP, SMA: 42 GB
Dosen: 50 GB.
Sumber: Kemendikbud
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.