Emas merupakan harta yang berharga. | Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Hikmah

Harta dan Kebahagiaan

Umat Islam diharuskan mendistribusikan sebagian harta untuk kaum dhuafa.

JAKARTA — Terlalu banyak dalil dalam Islam yang memuji harta kekayaan, namun sebagian ayat juga banyak yang mencelanya. Lantas bisakah harta dijadikan alat untuk mencapai kebahagiaan spiritual?

Salah satu dalil yang menyebut tentang pujian terhadap harta adalah di dalam Alquran Surah Al-Baqarah penggalan ayat 254. Allah berfirman: “Ya ayyuhalladzina amanu anfiqu mimma razaqnakum,”. Yang artinya: “Wahai orang-orang beriman, belanjakanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepadamu,”.

Sedangkan dalil yang mencela harta salah satunya terdapat dalam Alquran Surah Al-Munafiqun ayat 9 berbunyi: “Ya ayyuhalladzina aamanu laa tuhlikum amwalukum wa la awladukum an dzikrillahi. Wa man yaf’al dzalika fa-ulaika humul-khasirun,”. Yang artinya: “Wahai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), harta adalah suatu aset kekayaan kebendaan yang di butuhkan, di cari, dan di miliki oleh manusia. Harta juga sangat berguna bagi semua orang, karena dengan harta kekayaan manusia dapat memenuhi segala kebutuhan baik yang di inginkan atau yang sedang dibutuhkan.

Dalam buku Islam Risalah Cinta dan Kebahagiaan karya Pakar Tasawuf Haidar Bagir dijelaskan, karena terdapat ayat-ayat yang saling bertentangan, maka perlu penjelasan dari sisi-sisi keharmonisannya. Satu-satunya cara yang mungkin untuk mengharmoniskan ayat-ayat di atas adalah dengan menjelaskan derajat-derajat keutamaan.

Yakni, keutamaan jiwa seperti ilmu dan akhlak, keutamaan tubuh seperti kesehatan dan kecantikan, keutamaan atau kekayaan eksternal. Demikianlah cara untuk menemukan kecocokan antara berbagai ayat di atas. Karena dengan penggunaan harta pertaa, kebahagiaan abadi akan terjamin. Sebaliknya, melalui penggunaan harta yang buruk akan menimbulkan kemalangan abadi bagi pemiliknya.

Harta sesungguhnya dapat digunakan oleh pemiliknya untuk diri sendiri ataupun untuk keperluan orang lain. Untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti sandang, pangan, papan, menjadi sarana pendukung untuk mencapai kebahagiaan spiritual.

Adapun penggunaan kekayaan untuk keperluan orang lain, hal ini bisa untuk tujuan ukhrawi. Tujuan ukhrawi ini terbagi dua, pertama seseorang bisa saja sibuk untuk mencapai kebahagiaan dengan mampu menghasilkan kekayaan dan mempekerjakan orang agar dapat bekerja. Kedua, menghabiskan hartanya untuk menghormati tamu sebagai bagian dari akhlak terpuji, lalu sedekah, zakat, dan infak.

Dalam sejarah Islam, orang yang pertama kali menyedekahkan hartanya adalah Rasulullah. Selama hidupnya Rasulullah berwasiat untuk menyedekahkan (mewakafkan) harta yang dimiliki untuk kemaslahatan umat Islam. Aset wakaf tersebut adalah Masjid Nabawi yang sejak 14 abad silam berdiri kokoh. Hingga detik ini, masjid tersebut ditandai dengan kubah hijau dan paying-payung raksasa di pelatarannya.

Para sahabat juga dikenal gemar bersedekah. Mereka mengikuti sunah Rasulullah yang juga dimaksudkan untuk menegakkan panji kejayaan Islam. Sebab dengan menyedekahkan harta, masyarakat akan menaruh simpati dan tertarik untuk memeluk Islam.

Selain itu, sedekah harta juga diyakini tidak akan menyebabkan kemiskinan. Sebabnya, Allah menjanjikan balasan yang lebih besar sesuai dengan keikhlasan seseorang.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat