Nasional
Masker Kain Perlu Tiga Lapis
Pemprov Jabar melibatkan UMKM untuk membuat masker kain tiga lapis.
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak merekomendasikan masyarakat menggunakan masker scuba dan buff sebagai penutup wajah untuk melindungi dari penularan virus korona baru (Covid-19). Karena itu, Kemenkes menyarankan masyarakat memakai masker kain tiga lapisan.
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, buff memang terbuat dari kain, tetapi hanya satu lapis dan porinya lebar. Sama halnya dengan scuba yang juga terbuat dari kain dengan bahan elastis yang bisa direnggangkan dan membuat pori-porinya semakin lebar.
“Bukan sekadar masker kain, masker ini harus memenuhi syarat yaitu sebanyak tiga lapis karena fungsinya bukan untuk menutupi wajah melainkan untuk perlindungan saluran napas dari droplet dan mikro droplet,” kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (20/9).
Menurut Yurianto, masker tiga lapis ini efektif bisa menahan droplet termasuk partikel mikro droplet sampai 60 sampai 70 persen. Selain itu, bahan masker yang direkomendasikan yakni bisa menyerap air seperti sejenis katun. Syarat penting lain yakni masker harus nyaman dipakai dan menutup bagian hidung hingga mulut.
Dia menambahkan, masker kain tiga lapis ini sebenarnya bisa dibuat mandiri asalkan memenuhi syarat pembuatan masker yang baik. Kemenkes, kata Yuri, menambah stok masker jenis ini menggandeng usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menyediakan 5 juta lebih masker dan sudah dibagikan ke masyarakat.
“Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga sudah membagi masker, tetapi saya tidak hafal jumlahnya,” ujar dia. Yurianto mengatakan, kini sudah banyak pihak yang membuat masker kain, termasuk yang diproduksi UMKM.
Terkait adanya beberapa pihak yang menjual masker kain dengan harga mahal, menurut dia, tidak sedikit penjual yang menawarkannya dengan harga murah. Yuri meyakini, semakin banyak tersedianya barang ini, harga masker kain akan semakin turun karena berlakunya hukum pasar.
Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), memakai buff atau scuba memiliki risiko sama seperti orang tidak menggunakan masker dan akhirnya bisa tertular Covid-19. Anggota Bidang Protokol Tim Mitigasi IDI Eka Ginanjar mengatakan, masker kain yang baik adalah yang terdiri dari tiga lapisan dan bahan utamanya adalah katun.
Eka menjelaskan, lapisan pertama atau terluar adalah katun antiair yang tidak menyerap air untuk menahan cipratan droplet dari luar. Kemudian, lapisan kedua atau bagian tengah adalah katun yang bisa menapis. Terakhir atau lapisan paling dalam adalah lapisan ketiga yang terdiri dari katun yang menyerap air karena bisa menyerap cipratan droplet pemakainya.
Menurut dia, sebenarnya masyarakat bisa membuat sendiri masker ini atau meski hanya dua lapis kemudian dimodifikasi dengan tisu di lapisan tengah. “Ini masker ideal. Tapi masyarakat memodifikasinya dengan macam-macam, misalnya memakai kain katun motif batik tetapi hanya satu lapis atau scuba atau buff. Padahal itu tidak efektif,” ujar dia.
Selain memakai masker dengan benar, Eka meminta masyarakat juga menerapkan protokol kesehatan lainnya yaitu menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun secara disiplin. “Semua harus dijalankan seiring sejalan karena masker hanya salah satu dari protokol kesehatan 3M,” katanya.
Libatkan UMKM
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera melakukan penyesuaian bahan yang digunakan untuk membuat masker seiring tidak direkomendasikannya masker jenis scuba. Saat ini, Pemprov Jabar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil tengah mencanangkan pembelian 8 juta masker dari pelaku UMKM di Jabar untuk mendongkrak perekonomian di tengah pandemi.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, adanya informasi terbaru tersebut menjadi tantangan pada pendistribusian nanti. Karena, saat ini mayoritas pesanan masker yang dikerjakan dalam proyek tersebut merupakan masker berbahan kain scuba. Yakni, dengan porsi 65 persen scuba dan sisanya 35 persen masker dari bahan kain seperti katun Jepang maupun toyobo.
“Beberapa sudah memproduksi masker scuba sesuai dengan spec awal. Dan sudah diberikan surat perintah (SP) oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut,” ujar Kusmana, akhir pekan ini.
Kusmana mengatakan, SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. “Ini dilema satu sisi kita mau membantu UMKM satu lagi ada kebijakan seperti ini,” katanya.
Namun, kata dia, bagi yang belum menerima SP beberapa memang ada membuat dari masker kain katun toyobo tidak menjadi masalah. Tapi yang sudah membeli bahan scuba ini jadi masalah.
“Nanti kita sampaikan pada yang sudah diberikan surat perintah, karena sejak tanggal 5 September kita sudah memerintakan beberapa UMKM untuk segera memproduksi. Adapun tahap kedua ini ada sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan,” ujar dia.
Untuk yang sudah jadi masker scubanya, kata dia, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak, bukan bayar ganti rugi. Sementara yang belum dapat SP, pihaknya akan upayakan pergantian spek masker.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.