Nasional
Kapal Cina Berulah Lagi di Natuna
Kapal Penjaga Pantai Cina enggan diusir keluar dari Laut Natuna Utara.
JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI hingga Ahad (13/9) masih berupaya mengeluarkan kapal Cost Guard Cina dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara. Komunikasi masih terus dilakukan dengan mengedepankan upaya soft diplomacy atau diplomasi lunak.
“Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar (dari ZEEI Laut Natuna Utara),” ungkap Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (13/9).
Kapal Cost Guard Cina terlacak berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9) pagi. Saat diusir keluar, kapal CCG 5204 itu bersikeras dan mengeklaim mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Cina (RRC).
Nine dash line adalah klaim sepihak Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan. Garis berbentuk lidah sapi itu bersinggungan dengan ZEE sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sebelumnya, pihak RRC tak pernah secara terbuka mengakui bahwa klaim mereka menyinggung wilayah Indonesia. Belakangan lain lagi ceritanya.
“Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah-321 pada jarak 9,35 NM (mil laut),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Kolonel Wisnu Pramandita.
Sementara ini, lanjut dia, komunikasi sudah terjalin antar kedua belah pihak. Menurut Wisnu, Bakamla RI masih melakukan pendekatan diplomasi lembut terkait dengan persoalan itu. “Komunikasi soft diplomacy di lapangan cukup baik berjalan. Infonya mereka bergerak menjauh meski masih dalam garis ZEEI,” ujar Wisnu.
Melihat itu, kapal milik Bakamla RI tersebut kemudian mengusir kapal Coast Guard Cina dari wilayah yurisdiksi Indonesia itu. KN Nipah-321 meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 mil laut.
Melalui radio VHF channel 16, KN Nipah-321 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Cina itu. Saat berkomunikasi, kapal CCG 5204 itu bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial RRC.
“Disampaikan personel KN Pulau Nipah-321 bahwa berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI. Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Wisnu.
Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing dibenarkan melintas, namun dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.
Kedua kapal itu kemudian saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah-321 terus berupaya menghalau CCG 5204 untuk keluar dari ZEEI. Bakamla RI, kata Wisnu, melakukan koordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.
KN Nipah-321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla. Operasi yang dilepas pada 4 September lalu tersebut rencananya akan berlangsung hingga akhir november mendatang.
Ini bukan kali pertama kapal-kapal Penjaga Pantai Cina merangsek dalam ZEE Indonesia. Pada Januari lalu, hal serupa mereka lakukan sembari mengawal belasan kapal nelayan Cina. Indonesia melayangkan protes resmi kala itu. Namun, pihak RRC tetap bersikeras bahwa yang mereka arungi saat itu merupakan wilayah mereka.
Belakangan, di masa pandemi, Cina kian kerap melakukan patroli dan unjuk kekuatan militer di Laut Cina Selatan. Tindakan itu dibalas dengan aksi serupa oleh Amerika Serikat yang merasa berkepentingan atas navigasi bebas di Laut Cina Selatan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.