
Lapan pada akhir pekan lalu menyampaikan, penyempitan kawasan hutan telah meningkatkan risiko banjir di Kalsel.

Kelompok rentan akan dipisahkan dari warga lainnya di lokasi pengungsian.

Putusan DKPP dinilai menyebabkan ketidakpastian hukum baru.

KPU segera menggelar pleno apakah menindaklanjuti putusan DKPP atau tidak.

Presiden menginstruksikan agar proses pencarian para korban dipercepat.


Daerah yang tidak disebutkan bisa menentukan sendiri pemberlakuan PPKM.

KPU akan menyampaikan ke MK perihal rekomendasi Bawaslu atas pembatalan paslon.


Mimi Kartika
Reporter