Mimi Kartika
Ombudsman menemukan tiga bentuk malaadministrasi dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah.
Kelalaian mengubah status bisa menjadi masalah dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi faktual parpol.
Kerja sama juga akan dilakukan dalam hal pengawasan netralitas Polri.
Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Proses pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu.
MK menyatakan, DPD sebagai pemohon I tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Yang terpenting dalam pembatasan masyarakat adalah implementasi aturan di lapangan.
Achmad Marzuki merupakan prajurit TNI yang pernah menjabat Pangdam Iskandar Muda pada 2020-2021.
Kementan juga memastikan penanganan PMK terus dilakukan secara maksimal.
KPU menyerahkan kepastian hukum atas konsekuensi pembentukan tiga DOB di Papua.