Polisi fasilitasi warga yang ingin kembalikan barang jarahan.
Apakah boleh menjarah logistik bencana meski dalam kondisi membutuhkan atau kelaparan?
Polisi fasilitasi warga yang ingin kembalikan barang jarahan.
Apakah boleh menjarah logistik bencana meski dalam kondisi membutuhkan atau kelaparan?