Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai nikah mutah.
Mayoritas ahli fikih berpandangan, talak dapat dijatuhkan dan berlaku walau tanpa saksi.
Pernikahannya harus tercatat secara resmi dan mendapatkan bukti pernikahan dari instansi berwenang dari negara setempat.
Jasa menikah di luar negeri bisa mencapai Rp 15 juta
Biaya pernikahan beda agama lebih besar daripada biaya pasangan yang menikah di KUA.
Pasangan yang mengajukan pernikahan beda agama ke Pengadilan Negeri Bantul telah menerima putusan dikabulkan.
Dukcapil mematuhi surat edaran Mahkamah Agung.
Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 itu menjadi panduan bagi umat Islam bahwa nikah beda agama itu tidak sah secara syariat.
MUI menetapkan bahwa beristri lebih dari empat pada waktu bersamaan hukumnya haram.
Keperawanan tidak termasuk alasan diperbolehkannya gugat cerai dari suami atau istri.
Melajang bagi kaum wanita juga menjadi perhatian tersendiri bagi kalangan ulama.
Perbaikan komunikasi adalah keterampilan penting bagi semua pasangan untuk sukses dalam pernikahan.
Pernikahan dalam Islam bukan semata ikatan adat, tetapi ikatan agama dan dan akidah sekaligus.
Para santri di Ciamis menjalani pernikahan massal sebelum ditugaskan berdakwah.
Para ulama memberikan definisi berbeda-beda tentang mahar.