Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) antre dengan menerapkan protokol kesehatan saat rapid test massal yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) di kantor BPN, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). | ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bodetabek

PSBB Proporsional Diperpanjang Lagi

Perpanjangan PSBB Bodebek ikuti perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 Jakarta.

BANDUNG—Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) kembali diperpanjang sampai 1 Agustus 2020 mendatang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.398-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. 

Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (18/7). Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Daud, Sabtu (18/7). Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan juga dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan mulai Jumat (17/7).

Selain itu, kata dia, keputusan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus Covid-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73. Dengan perpanjangan PSBB secara proporsional, Daud mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Yakni, mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus," tegasnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan, pihaknya mengikuti peraturan yang sudah dikeluarkan Gubernur Jabar terkait perpanjangan PSBB Proporsional. "Kota Depok mengikuti pengaturan perpanjangan PSBB Proporsional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Menurut Idris, PSBB Proporsional Tahap II dengan level kewaspadaan untuk Kota Depok berada pada level tiga, sebagaimana wilayah Bodebek lainnya. "Untuk itu diharapkan kepada seluruh warga diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Depok," ujarnya.

Perpanjangan PSBB Proporsional di Bodebek ini mengikuti perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan perpanjangan PSBB transisi fase 1 yang diambil itu berdasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor.

"Bahwa masih terlalu berisiko bila kita melonggarkan Fase 1 PSBB Transisi dan berpindah ke Fase 2. Untuk itu diputuskan untuk kembali memperpanjang Fase 1 PSBB Transisi ini selama dua pekan ke depan. Kita belum bisa beralih ke Fase 2,” tegas Anies, Kamis (16/7) malam.

Anies juga sepakat memberi sanksi lebih tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan di PSBB transisi fase 1. Anies mengingatkan kembali, kepada warga Jakarta untuk serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Terlebih 66 persen kasus positif merupakan kasus orang tanpa gejala.

“Mungkin kita lelah, kita bosan, tapi masalahnya kita berhadapan dengan musuh yang tidak pernah lelah. Maka kita pun harus tetap bersemangat, saling menyemangati dalam menjalani PSBB Transisi ini,” pesannya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat