Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai ormas melakukan konvoi menuju DPRD Provinsi Kalbar untuk menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6). | ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG

Nasional

PKS-PAN Tetap Minta RUU HIP Dibatalkan

Fraksi PKS dan PAN tak sepakat jika RUU HIP hanya diganti namanya.

JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sepakat jika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hanya diganti namanya. Kedua Fraksi meminta RUU yang ditolak oleh semua elemen bangsa itu langsung dibatalkan. 

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, dilanjutkannya RUU tersebut meskipun berganti nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) hanya akan menimbulkan kesan mengelabui masyarakat.

"Kalau RUU ini tetap jalan dengan alasan apa pun apakah mengubah nama atau mengubah isi sekalipun ini menambah panjang polemik dan seolah mengelabui aspirasi rakyat yang ingin RUU disetop dan itu disampaikan secara jelas dan tegas oleh ormas seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Purnawirawan TNI/Polri dan lain-lain, bahkan hingga berujung aksi massa yang meluas di mana-mana," kata Jazuli kepada Republika, Ahad (28/6).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah pada Jumat (26/6) mengusulkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU PIP. PDIP, kata dia, sejak lama menginginkan adanya UU sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas, dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa. 

"Materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum UU," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.

Jazuli mengaku tetap menghormati sikap partai lain yang menawarkan nama dan substansi yang berbeda. Namun, menurut dia, alangkah lebih elok jika DPR tak melanjutkan RUU kontroversial. "Karena DPR ini adalah wakil rakyat, kalau rakyatnya sudah menolak keras dan meminta dihentikan pembahasan, sebaiknya dihentikan saja. Mengapa harus ngotot? Ini semata untuk menjaga marwah DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Ia menilai perubahan atau pengalihan nama tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Dirinya juga mendesak agar pembahasan seluruh RUU yang berkaitan dengan Pancasila dihentikan karena RUU sejenis telah menimbulkan polemik. Saleh khawatir apabila pembahasan RUU dilanjutkan akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

"Kalau hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila), cukup dengan peraturan presiden saja. Sejauh ini, tidak ada kendala, kegiatannya sudah jalan, mengapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU?" ujarnya.

Pekan lalu, Partai Gerindra dan PPP juga mendorong RUU tersebut ditarik dan dihentikan pembahasannya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU HIP tersebut harus dicabut dari Program Legislasi Nasional (prolegnas). "Ya, kalau dihentikan, ya, harus dicabut, tapi kan melalui mekanisme-mekanisme yang sudah ada dalam ketentuan di tatib di DPR," kata Dasco, Jumat (26/6).

photo
Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (24/6). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar segera dicabut dan dibatalkan dari prolegnas - (Republika/Putra M. Akbar)

Pada Jumat (26/6), Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengusulkan agar RUU HIP ditarik kembali. Sebab, pemerintah secara lisan telah meminta agar DPR menunda pembahasannya. 

Sejak awal penggodokan, RUU HIP telah menuai kontroversi di DPR sendiri. PDIP dan Nasdem menyetujui RUU menjadi inisiatif DPR, sementara Partai Demokrat menarik diri dari panitia kerja, sementara sejumlah partai anggota panja yang lain memberikan catatan.

Penolakan

Sejumlah elemen organisasi massa keislaman maupun lintas agama kembali melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung pada Jumat (26/7) lalu. Massa yang menamakan diri Forum Suara Masyarakat Lampung itu tetap menolak RUU HIP dengan membakar bendera PKI yang berlambang palu dan arit.

"RUU HIP ini akan membangkitkan lagi ajaran komunisme, menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara dan keutuhan NKRI. Kami menolak keras," kata Edi, perwakilan ormas Islam saat berdemo.

Sementara, Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) berunjuk rasa dengan tema yang sama di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (24/6). Tiga pimpinan DPR, yaitu Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel yang menemui perwakilan pendemo menjanjikan menyetop pembahasan RUU. 

"Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini, tentu dengan mekanisme. Mekanisme itu akan kita lalui dengan tatib dan mekanisme yang ada di dalam UU," kata Aziz Syamsuddin. Politikus Partai Golkar mengeklaim pada Rabu, posisi RUU HIP masih berada di pemerintah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat