Petugas menyapu area replika kabah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12). Kementerian Agama menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jamaah umrah dan akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah. Republika/Putra | Republika/Putra M. Akbar

Khazanah

RI Perlu Antisipasi Kebijakan Haji Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi disebut akan mengubah sistem penyelenggaraan haji.

JAKARTA – Rencana Kerajaan Arab Saudi untuk mengubah sistem penyelenggaraan haji harus menjadi perhatian serius. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. 

Menurut dia, wacana perubahan sistem pelaksanaan haji, yakni dari muassasah kepada syarikah (perusahaan), mungkin saja terjadi. Sebab, pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020 lalu telah berdampak besar pada perekonomian Kerajaan. Selama ini, Saudi mengandalkan pemasukan dari kedatangan jutaan orang jamaah haji.

“Ketika dihantam Covid-19, banyak sektor yang rontok, termasuk yang bersumber dari haji dan umrah. Mereka (Saudi) berupaya mencari terobosan,” ujar Mustolih Siradj saat dihubungi Republika, Ahad (16/1). 

Mustolih menjelaskan, perubahan sistem itu tidak terlepas dari Visi Saudi 2030. Kerajaan bervisi mengurangi ketergantungan ekonomi pada minyak bumi dan sekaligus menggenjot sektor lainnya, termasuk pariwisata religius. “Ini (haji dan umrah) bukan lagi semata-mata persoalan ibadah, tetapi sudah menjadi komoditas ekonomi,” kata dia. 

Kebijakan apa pun yang akan diambil Saudi akan berpengaruh pada desain penyelenggaran haji di Tanah Air. Mustolih mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk tidak gagap merespons perubahan. Hal yang sama juga menjadi tantangan bagi kalangan pengusaha perjalanan ibadah haji. 

Sebagai gambaran, apabila pelaksanaan haji dialihkan kepada perusahaan, biaya diperkirakan menjadi lebih efisien. Terlebih, Saudi mendorong penerapan teknologi digital. Transaksi antara penyedia dan penerima jasa pun akan lebih transparan. 

Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik menyambut baik rencana Pemerintah Saudi yang hendak mengubah sistem pelaksanaan haji dari semula muassasah kepada syarikah. Menurut dia, perubahan itu akan berdampak positif pada profesionalitas biro haji. 

“Tentunya akan semakin baik, di mana masing-masing perusahaan (syarikah) akan bersaing memberikan pelayanan yang terbaik. Ini berbeda ketika masih bersistem muassasah, di mana pelayanan disamaratakan,” kata Firman kepada Republika, kemarin.

Selain itu, kata dia, perubahan tersebut diprediksi akan memangkas jalur birokrasi, yang semula dari pihak swasta ke pemerintah (business-to-government, B-to-G) menjadi B-to-B. Jumlah syarikah pun dinilai akan kian banyak. Maka, makin banyak pula varian produknya, paket haji atau umrah, yang bisa dipilih jamaah. 

“Secara langsung harusnya juga akan berpengaruh kepada faktor biaya (haji) menjadi turun karena banyaknya supply,” ujar dia.

Namun, perubahan sistem di Saudi mengandaikan pula bahwa masing-masing syarikah mempekerjakan warga lokal yang bergaji cukup tinggi. Selain itu, kultul kaum pekerja lokal setempat cenderung menganggap dirinya bukan buruh.

“Maka, dibutuhkan waktu adaptasi yang tidak singkat untuk memosisikan mereka sebagai pelayan tamu Allah. Selain itu, cost (biaya) operasional yang tinggi berdampak terhadap harga jual paket haji-umrah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengaku telah mendapatkan informasi terkait perubahan sistem dari muassasah ke syarikah. Bila rencana itu direalisasikan, urusan haji tidak lagi berada di bawah arahan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, tetapi juga menjadi bagian dari Kementerian Perdagangan setempat. Namun, ia menggarisbawahi, kabar tersebut belum resmi disampaikan Kerajaan. 

“Terkait perubahan dari muassasah ke syarikah, ini sudah dipresentasikan konsepnya waktu kami berkunjung ke Saudi kemarin. Kelihatannya, bulan ini dalam proses transisi. Tapi ini belum official dari Saudi,” ujar Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (13/1). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat