Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Sekolah Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/6/2021). | ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kabar Utama

Banyak Sekolah Belum Siap PTM 

Sekolah wajib membuat rencana kegiatan dan anggaran sebelum memulai PTM terbatas.

JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong pemerintah daerah memetakan kesiapan sekolah dalam melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pemetaan dilakukan berdasarkan sekolah yang sudah mengisi daftar periksa dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Berdasarkan data Kemendikbudristek per Kamis (17/6), baru 55 persen sekolah yang sudah mengisi kesiapan daftar periksa. Sebagian di antaranya belum mengisi secara lengkap. Sebanyak 45 persen sekolah dari total sekitar 550 ribu sekolah di Indonesia sama sekali belum mengisi kesiapan daftar periksa. 

Daftar periksa wajib dipenuhi sekolah jika ingin melakukan PTM terbatas. Daftar periksa yang harus dipenuhi, antara lain, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, hingga data warga sekolah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. 

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai, sebanyak 55 persen sekolah yang sudah mengisi daftar periksa belum semuanya siap menggelar PTM. Sebab, di antara 55 persen sekolah tersebut masih ada yang belum mengisi daftar periksa secara lengkap.

"Apalagi yang 45 persen, pasti tidak siap wong belum mengisi. Jadi pemetaan sekolah ini perlu dilakukan sebulan ke depan oleh pemerintah daerah setempat," kata Satriwan kepada Republika, Kamis (17/6). 

photo
Pelajar mengenakan pelindung wajah sebelum mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 07 Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/6/2021). - (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Satriwan mengatakan, pemetaan kesiapan sekolah juga perlu dilakukan berdasarkan perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah. Adapun daftar periksa yang sudah ditetapkan Kemendikbudristek, antara lain, terkait kesiapan guru, protokol kesehatan, dan fasilitas pendukung lainnya.

P2G menilai pelaksanaan PTM tidak akan bisa dilakukan serentak dengan kondisi pandemi saat ini. Satriwan mencontohkan, di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah kasus Covid-19 meningkat signifikan. Menurutnya, bagi daerah yang mengalami peningkatan kasus signifikan, tidak usah terburu-buru membuka kembali sekolah. 

Namun, lanjut Satriwan, bagi daerah yang berada di zona hijau dan lokasinya di kepulauan sehingga sudah terisolasi, bisa dilakukan PTM. Misalnya di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Selain faktor lokasi, sejumlah daerah memiliki sinyal internet yang sulit dan banyak masyarakat tak menggunakan gawai. Menurut Satriwan, kondisi seperti ini sangat bisa dilakukan PTM.

"Tapi kalau yang merahnya merah membara, sekolahnya juga belum siap, vaksinasi gurunya masih lambat, bahkan positivity rate di atas 20 persen, ini jangan gegabah untuk membuka sekolah," kata dia.

Di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19, Satriwan berharap agar vaksinasi guru dipercepat. Vaksinasi guru di banyak daerah masih tidak merata, misalnya, di Aceh yang persentase vaksinasi gurunya berdasarkan data terakhir masih di bawah 10 persen.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, keputusan PTM harus memperhatikan tingkat kasus positif Covid-19 di daerah. KPAI mengingatkan, jangan membuka sekolah jika rata-rata kasusnya di atas 5 persen.

"Meskipun sekolah memiliki kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan, tapi jika positivity rate di daerah tersebut di atas lima persen, maka demi keselamatan pendidik dan peserta didik, pemda harus menutup kembali sekolah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, ketika dihubungi Republika, kemarin. 

Salah satu daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 adalah DKI Jakarta. Terkait hal ini, Retno menegaskan DKI Jakarta wajib mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

KPAI juga mendorong agar daerah jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya. Keputusan membuka kembali satuan pendidikan harus menggunakan data positivity rate sebagai pertimbangan utama.

photo
Pelajar antre mencuci tangan sebelum mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 07 Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/06/2021). - (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Ia menyarankan agar materi yang selama ini sulit dilakukan secara daring, diutamakan dalam PTM. PTM juga bisa memprioritaskan materi yang membutuhkan praktik. 

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga wajib diberdayakan sekolah selama PTM berlangsung. Guru BK bisa bertugas untuk melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi Covid-19.

KPAI juga mendorong keterlibatan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan saat proses PTM. "Serta melakukan edukasi kepada sesama siswa, di antaranya melalui organisasi intrasekolah seperti OSIS dan pramuka," katanya. 

Anggaran prokes

Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, setiap sekolah wajib membuat rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) sebelum memulai PTM terbatas. RKAS ini berkaitan dengan persiapan penerapan prokes. 

"Sekolah wajib membuat RKAS untuk memfasilitasi PTM dan sekaligus tetap menjaga keamanan kesehatan keluarga di sekolah," kata Jumeri dalam Webinar Kemkominfo bertajuk "Peran UKS sebagai Satgas Penanganan Covid-19 di Sekolah", Kamis (17/6).

photo
Operator sekolah membantu wali murid saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SDN Tangerang 6, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021).  - (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jumeri mengatakan, pemerintah saat ini memberi keleluasaan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler untuk menunjang tercapainya prokes di di sekolah. Hal ini karena sarana dan prasarana penerapan prokes membutuhkan biaya. Untuk itu, kata dia, diperlukan pembiayaan khusus dalam menyediakan alat kebersihan dan cairan disinfektan.

Ia juga mendorong peran usaha kesehatan sekolah (UKS) dalam mengawasi penerapan prokes. Menurutnya, peran UKS bisa membantu Satgas Penanganan Covid-19 di sekolah.

Menurut Jumeri, PTM terbatas pada Juli mendatang dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di daerah. "Bukan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," kata dia.

PTM terbatas juga disesuaikan dengan kebijakan PPKM Mikro di daerah tempat sekolah berada. Sekolah pun dapat menghentikan sementara PTM terbatas jika ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKM) Empat Menteri yang diterbitkan pada 30 Maret 2021, sekolah pun baru bisa memberikan opsi PTM bila tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap. Namun, sekolah tetap harus menyediakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat