Calon penumpang membeli tiket bus di loket Terminal Kalideres, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Berdasarkan data Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) pemesanan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jelang larangan mudik mengalami lonjakan 60 per | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta

Larangan Mudik Harus Dikabarkan ke Pekerja Migran

KBRI di seluruh Indonesia harus aktif menyosialisasikan larangan mudik.

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengimbau Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk lebih meningkatkan sosialisasi Surat Edaran terkait pembatasan mudik bagipekerja migran Indonesia.

"Mengimbau kepada seluruh PMI (pekerja migran Indonesia) untuk tidak pulang ke Indonesia dalam rangka merayakan Lebaran demi kebaikan diri dan keluarga di Tanah Air," kata Azis Syamsuddin.

Hal itu semata-mata untuk mencegah penularan virus corona yang mungkin dibawa oleh PMI dari negara perantauan. Ia mengingatkan mengenai adanya klaster yang berasal dari sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dari Malaysia, yang diketahui terinfeksi atau positif Covid-19.

Klaster TKI tersebut mengakibatkan kasus Covid-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) melonjak pada akhir pekan lalu. Ia telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI yang tersebar di seluruh belahan dunia serta perusahaan penyalur tenaga kerja. Semuanya menyosialisasikan Surat Edaran tersebut.

"Kami juga mendorong Kementerian Kesehatan dan pemda (menyosialisasikan) khususnya yang berlokasi di daerah perbatasan keluar masuk Indonesia," ujar Azis.

Pos pengamanan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 pos pengamanan seiring dengan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri atas 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (check point).

Salah satu titik penyekatan tersebut berada di Jembatan Siphon Cibeet, Bekasi, Jawa Barat, yang dianggap sebagai ‘jalur tikus’ penghubung antara Kabupaten Bekasi menuju Karawang. "Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu 'jalur tikus' untuk menuju ke Karawang. Nanti setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan seterusnya," kata Sambodo saat meninjau Jembatan Siphon Cibeet, Bekasi, Sabtu (17/4).

Selain Jembatan Siphon Cibeet, Polda Metro juga sudah meninjau Gerbang Tol Cikarang Barat. Kendaraan yang melewati gerbang tol tersebut akan diputarbalikkan kembali ke arah Jakarta setelah larangan mudik dijalankan.

Penyekatan lainnya mencakup Kedungwaringin, Bekasi, yang menjadi jalur arteri utama nontol dari Bekasi menuju arah Karawang. Polisi juga akan menutup gerbang tol menuju Cikampek, termasuk Cikampek Layang (elevated).

Sambodo menegaskan, larangan mudik berlaku seluruh jenis kendaraan, baik pribadi, travel gelap, hingga pemudik sepeda motor yang melewati jalur tikus. Hanya pengendara yang memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat melewati pos pengamanan.

"Nanti ada posnya. Semua yang lewat akan kita periksa, kalau dia tidak punya SIKM, kita putar balik," kata Sambodo.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah selama 6-17 Mei 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pandemi Covid-19 tidak akan habis jika masyarakat umum selalu menyiasati aturan. Hal itu dikatakan Riza berkaitan dengan banyaknya warga yang keluar dari Jakarta sebelum diterapkannya aturan larangan mudik demi menghindari penyekatan.

"Memang aturannya 6 sampai 17 memang ada saja yang mau datang, tanggal 5 katanya ya silakan, istilahnya teman-teman mudik colongan atau apalah. Tentu semuanya butuh kesadaran kita bersama. Kalau dicari-cari, kita selalu menyiasati aturannya, mencari jalan belakang, jalan tikus, ya enggak akan ada habisnya," kata Riza.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (dkijakarta)

Riza berharap, jangan sampai warga menyiasati aturan yang berlaku terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). "ASN itu harus patuh dan taat ada sanksi yang keras sebagai ASN yang melanggar dan bagi masyarakat yakinlah ini dibuat untuk kepentingan kita semua," ujar dia.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu juga meminta warga tetap berada di rumah selama libur lebaran 1442 Hijriyah pada pertengahan Mei 2021 mendatang. Sekalipun, sejumlah tempat wisata sudah mulai dibuka.

"Sekalipun kita minta juga memang di beberapa tempat dibuka beberapa lokasi liburan wisata, tapi kita minta tetap tempat yang terbaik bagi kita adalah berada di rumah," kata Riza.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor juga mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik, khususnya untuk ASN. Wakil Wali Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 hanya satu hari.

Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor melarang ASN di lingkungannya untuk mudik Lebaran sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor memiliki target besar untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Apalagi, kata dia, pemerintah pusat juga memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi para pelajar di sekolah pada tahun ajaran 2021-2022 mulai Juli mendatang, untuk daerah yang bukan zona merah.

"Kota Bogor saat ini berada di zona oranye. Jangan sampai karena libur Lebaran, kemudian muncul lonjakan kasus baru Covid-19. Ini bisa menggagalkan rencana Pemerintah Kota Bogor menyiapkan PTM," kata Dedie.

Sebaiknya ditutup

Sosiolog Universitas Udayana, Wahyu Budi Nugroho, mengatakan, sebaiknya tempat wisata juga ditutup bersamaan dengan larangan mudik. Hal ini agar kebijakan tersebut tidak terkesan setengah hati.

"Sebaiknya tempat wisata juga ditutup bersamaan dengan tenggang waktu larangan mudik sehingga kebijakan untuk mencegah naiknya kasus Covid-19 tidak terkesan setengah-setengah," kata Wahyu.

Jika dalam penerapan kebijakan larangan mudik terjadi penolakan, dan wisata ditutup, pemerintah bisa memberikan bantuan bagi pelaku industri, seperti pemberian insentif bagi sektor jasa transportasi. Karena, bisa jadi yang paling menolak kebijakan ini adalah pelaku bisnis pariwisata.

“Pemerintah juga bisa memberikan bantuan untuk pelaku industri pariwisata supaya resistennya tidak terlalu keras," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat