Tangkapan layar Youtube orang-orang yang mempermainkan gerakan shalat. | Youtube

Fatwa

Viral Video Mempermainkan Gerakan Shalat, Bagaimana Hukumnya

Bagaimana sebenarnya hukum mempermainkan gerakan shalat?

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Belum lama ini, beredar video sekelompok orang yang diduga mempermainkan gerakan shalat. Dalam video yang sempat viral tersebut, enam orang termasuk dengan imam memperagakan gerakan shalat yang tidak sesuai ketentuan syariat.

Mereka bahkan loncat-loncat dalam rangkaian gerakannya. Sementara imam pun melafalkan bacaan yang tidak jelas apa yang dibacanya dengan begitu cepat.

Beberapa sumber menyebutkan video gerakan shalat aneh tersebut dilakukan oleh orang-orang di kawasan India. Diduga, mereka melakukannya sekadar untuk kepentingan konten media sosial. Berkaca dari kasus tersebut, sebenarnya bagaimana hukumnya mempermainkan shalat?

Shalat merupakan ibadah yang sangat istimewa. Ibadah ini bahkan menjadi rukun Islam kedua setelah seseorang bersyahadat. Shalat juga satu-satunya ibadah yang secara langsung diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad ketika peristiwa Isra dan Mir’aj sehingga kedudukannya begitu tinggi.

Melalui shalat lah seorang hamba berinteraksi dengan Allah SWT. Di dalam shalat seorang hamba berpasrah diri akan segala keadaan, memuji pencipta-Nya, memohon ampunan, meminta pertolongan dan keselamatan. Sebab itu, shalat begitu sangat mulia. 

republikaonline

Viral Video Mempermainkan Gerakan Shalat, Bagaimana Hukumnya. ##TiktokBerita original sound - Republika

Di sisi lain, Rasulullah telah mencontohkan kepada umatnya perihal gerakan dan bacaan shalat. Dari di awali dengan takbiratul ihram hingga ditutup dengan salam. Sejumlah ulama ahli fikih bahkan memasukkan tertib sebagai rukun shalat.

Tertib dalam shalat berarti memposisikan setiap gerakan dan bacaan shalat pada tempatnya, teratur, disiplin, sebagaimana dicontohkan Rasulullah. Sehingga tidak sah shalat seseorang semisal bila mengacak-acak gerakan shalat. Dalam shalat juga harus dilakukan dengan tumaninah atau diam sejenak antara satu gerakan sebelum melakukan gerakan lainnya. 

republikaonline

Gabener, Gerakan Shalat buat Main-Main. ##TiktokBerita original sound - Republika

Menurut Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Quran Al Misbah Jakarta, KH Misbahul Munir Kholil, mengatakan, orang-orang—sudah baligh dan berakal—yang dengan sengaja mempermainkan gerakan-gerakan shalat, sama seperti mempermainkan ajaran agama Islam.

"Jadi, kalau ada orang melakukan gerakan shalat seperti yang ditampilkan dalam video itu, itu jelas kalau lihat gerakannya bermaksud istihza atau mempermainkan agama, mempermainkan syariat," kata Kiai Misbahul kepada Republika, beberapa hari lalu.

Istihza bid din berarti melecehkan, mengolok-olok, mempermainkan tentang perkara-perkara agama. Pada masa Rasulullah, perbuatan memperolok-olok atau melecehkan syariat Islam kerap dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy serta orang-orang munafik yang bersekongkol dengan orang-orang yang memusuhi Nabi.

Sebagaimana tertulis dalam surah at-Taubah ayat 64, Allah SWT berfirman: “Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka, ‘Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)’. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti.”

Dalam Ash Sharimul Maslul dan juga Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyah mensyarahkan ayat tersebut dengan mengatakan ayat itu merupakan nash bahwasanya memperolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya hukumnya kafir.

 
Kita tidak boleh bermain-main atau menistakan ajaran agama. Apalagi kita yang melakukan, nggak boleh.
 
 

“Orang yang memainkan syariat itu termasuk seorang yang murtad kalau dia seorang Muslim. Artinya, dia itu bisa keluar dari Islam, dan tentu dosa besar. Karena itu kita tidak boleh bermain-main atau menistakan ajaran agama. Apalagi kita yang melakukan, nggak boleh," kata Kiai Misbahul.

Termasuk juga tidak boleh menjelekkan agama lainnya, menghina agama lain. "Ini kan kita tidak tahu apakah (orang dalam video itu) yang melakukan orang Islam. Tetapi, kalau melihat dari situasi sekelilingnya itu bermain-main, karena bacaannya juga tidak jelas. Kalau bermain-main dengan agama bisa dihukumi murtad. Tolong dihindari, siapa pun umat beragama, terutama umat Islam jangan sampai memeprmainkan agama," kata Kiai Misbahul.

Menurut Kiai Misbahul hal ini menjadi pelajaran bagi setiap umat Muslim, khususnya di Indonesia. Ia pun meminta bila kejadian tersebut di Indonesia agar aparat keamanan segera menindak tegas pelakunya karena telah mempermainkan atau menistakan ajaran agama.

Meski begitu, Misbahul meyakini video tersebut tidak dibuat di Indonesia. "Saya lihat kayaknya itu bukan orang Indonesia, itu luar negeri seperti antara Pakistan atau Afghanistan. Intinya ajaran shalat dibuat main-main tidak boleh dan bisa dihukumi murtad kalau pelakunya Muslim," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat