Didin Hafidudin | Daan Yahya | Republika

Refleksi

Akhlak Mulia Berdasarkan Ajaran Agama 

Dalam perspektif ajaran Islam, akhlak mulia hanya mungkin terjadi bila dilandasi akidah Islam yang kuat.

Oleh PROF DIDIN HAFIDHUDDIN

OLEH PROF DIDIN HAFIDHUDDIN

Salah satu isu krusial sekarang ini yang mengundang komentar dan sorotan dari berbagai pihak, terutama para alim ulama, para tokoh pendidikan, dan para guru adalah tidak dimuatnya frasa yang mengandung kata agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. Meskipun, belakangan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nadiem Makarim berjanji akan memasukkan ‘agama’ dalam draf tersebut.

Visi pendidikan menurut draf tersebut  adalah "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila”.

Memang dengan frasa akhlak mulia, seolah-olah ter-cover masalah agama. Karena agama dan akhlak mulia adalah dua hal yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan. Bahkan, Rasulullah SAW pun diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.

Namun, tanpa dicantumkannya frasa yang mengandung kata agama, ada kekhawatiran dari berbagai kalangan bahwa jangan-jangan akhlak mulia tanpa agama, bahkan tidak perlu pakai agama.” Sehingga pelajaran agama bisa dihilangkan dari sekolah. 

Kekhawatiran ini beralasan karena paham sekularisme sekarang ini sedang gencar-gencarnya dilakukan. Agama dipisahkan dari kehidupan. Agama hanyalah urusan pribadi manusia dengan Tuhannya. Agama tidak boleh masuk pada dunia ekonomi, dunia politik, dunia pendidikan, dan bidang-bidang kehidupan lainnya.

 
Kekhawatiran ini beralasan, karena paham sekularisme sekarang ini sedang gencar-gencarnya dilakukan.
 
 

Paham sekularisme ini sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat, termasuk membahayakan dunia pendidikan dan tentu sangat membahayakan bagi masa depan bangsa dan negara. Dalam Fatwa MUI No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005, dinyatakan bahwa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Karena itu, umat Islam diharamkan mengikuti paham tersebut.

Akhlak Mulia dalam Perspektif Ajaran Islam

Dalam perspektif ajaran Islam, akhlak mulia hanya mungkin terjadi apabila dilandasi akidah Islam yang kuat dan pelaksanaan syariah yang tepat. Dalam Alquran digambarkan seperti sebatang pohon yang memiliki akar yang kuat yang terhujam kuat ke dasar tanah (gambaran akidah) batang tubuh dan rantingnya menjulang tinggi ke atas (gambaran syariah) dan buahnya bisa dinikmati setiap saat (gambaran akhlakul karimah).

Perhatikan firman-Nya dalam QS Ibrahim [14] ayat 24 dan 25: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit (24). Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.”

Sementara, DR Adian Husain (2021) mengutip beberapa pendapat para ulama tentang akhlak seperti Syekh Mahmud Al-Misri dalam kitabnya Mausu’ah min Akhlaaqi Rasulillah Shallallaahu ‘alaihi wa-sallam menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “akhlak mulia” adalah ajaran yang dihimpun dari seluruh ucapan dan perbuatan Rasulullah SAW.

Ketika an-Nuwas bin Sam’an bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kebaikan dan dosa, Rasulullah SAW menjawab: “Al-birru husnul khuluq, wal-itsmu maa haaka fii shadrika, wa-karihta an-yatthali’a ‘alaihi al-naasu” (HR Muslim). Jadi, kebaikan (al-birru) adalah akhlak mulia dan dosa adalah apa yang meresahkan hati manusia dan tidak ingin orang lain mengetahuinya.

 
Dalam perspektif ajaran Islam, akhlak mulia hanya mungkin terjadi apabila dilandasi akidah Islam yang kuat.
 
 

Imam al-Ghazali merumuskan bahwa orang yang berakhlak mulia itu pemalu, tidak suka menyakiti, suka berbuat baik, jujur lisannya, sedikit bicara, banyak bekerja, sedikit salah, tidak berlebihan, baik hati, suka bergaul, berwibawa, penyabar, bersyukur, ridha, bijaksana, pengasih-penyayang, menjaga kehormatan, lemah lembut, tidak melaknat, tidak mencaci-maki, tidak mengadu domba, tidak menggunjing, tidak terburu-buru, tidak iri hati (dengki), tidak bakhil, selalu ceria, cinta dan benci karena Allah, ridha karena Allah, marah karena Allah.

Yusuf bin Asbath menyebut, ada 10 tanda akhlak mulia: (1) Jarang berseteru, (2) melayani dengan baik, (3) tidak mencari kemewahan (4), memperbaiki keburukan yang pernah dilakukan, (5) mudah memaklumi, (6) menanggung derita, (7) kembali kepada Allah dengan merendahkan nafsu, (8) fokus memperhatikan kekurangan diri, bukan aib orang lain, (9) berwajah ceria pada yang muda atau yang tua, dan (10) berbicara santun. (Penjelasan lebih jauh tentang akhlak mulia, lihat: Syaikh Mahmud al-Mishri, Ensiklopedi Akhlak Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa-sallam, (Jakarta: al-Kautsar, 2019).

Agama wajib dicantumkan

Dalam Islam seperti tersebut di atas, masalah akhlak merupakan ajaran yang sangat penting. Karena itu, kita tidak boleh sembarangan mendefinisikan istilah kata “akhlak mulia”. Tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia akan bisa dicapai jika kurikulumnya memang mengarahkan para pelajar untuk berakhlak mulia. 

Kurikulum (curriculum) adalah jalan untuk mencapai tujuan. Jika jalannya salah, tujuan tidak akan pernah tercapai. Merujuk kepada definisi “akhlak mulia” sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW dan para ulama, kurikulum pendidikan nasional adalah serangkaian proses pendidikan yang mengarahkan para pelajar menjadi “manusia yang sempurna”. 

Kurikulum akhlak mulia itu tidak boleh bertentangan tuntunan Allah SWT, sebagaimana tuntunan dan contoh-contoh dari Rasulullah SAW. Jadi, Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 seyogianya menegaskan peran agama dalam pembentukan akhlak mulia. Jangan sampai ada pemikiran untuk membentuk manusia berakhlak tanpa agama!

 
Sebab, dengan agama (Islam), maka pendidikan akan diarahkan untuk membentuk manusia yang sempurna.
 
 

Sebab, dengan agama (Islam), pendidikan akan diarahkan untuk membentuk manusia yang sempurna. Yakni, manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia; bukan hanya manusia yang punya ilmu dan keahlian tertentu untuk sekadar bisa hidup dan mencari makan. 

Bisa mencari makan merupakan hal penting. Namun, itu baru sebagian kriteria dari kriteria orang yang sempurna. Lebih mendasar lagi adalah “membentuk manusia yang baik”. Inilah yang dirumuskan oleh Prof Syed Muhammad Naqib al-Attas: “The purpose for seeking knowledge in Islam is to produce a good man”.

Para ulama mendefinisikan akhlak sebagai “sikap jiwa yang kokoh yang melahirkan perbuatan tanpa dipikir lagi.” Jadi, akhlak adalah kondisi jiwa. Karena itu, kurikulum pendidikan yang terpenting adalah “penyucian jiwa” (tazkiyyatun nafs). Maka, bangunlah jiwanya, bangunlah badannya! Bagi kaum Muslim, tujuan mulia ini hanya bisa dicapai dengan baik jika dilandasi keimanan yang kuat berdasarkan ajaran agama Islam. 

Muatan kurikulum pendidikan terpenting adalah proses penyucian jiwa manusia-manusia Indonesia agar mereka bersih dari aneka penyakit jiwa, seperti: kelemahan, kemalasan, sombong, dengki, riya’, ujub, bakhil, dan sebagainya. Dan penyakit jiwa yang sangat merusak adalah penyakit hubbud-dunya (cinta dunia) dengan menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkannya.

 
Karena itu, tidaklah sehat jiwa seseorang, jika ia menggunakan segala cara untuk berkuasa.
 
 

Karena itu, tidaklah sehat jiwa seseorang jika ia menggunakan segala cara untuk berkuasa dan kemudian ia berbangga-bangga sebagai pejabat negara, pemimpin kampus, atau pemimpin ormas. Amanah kepemimpinan itu begitu berat. Jika berbuat salah dan diikuti oleh banyak orang, ia akan menanggung dosa seluruh orang yang mengikutinya. 

Jadi, sangatlah berat amanah yang diemban oleh Menteri Pendidikan atau Menteri Agama dalam membuat kebijakan tentang pendidikan nasional. Upaya membentuk manusia yang sempurna hanya bisa tercapai dengan panduan ajaran agama. Inilah keyakinan setiap Muslim. Maka, sangatlah tepat imbauan Ketua Muhammadiyah Prof Haedar Nasir, agar kata "agama" ditegaskan dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. 

Karena itu, menurut DR Adian Husaini, visi pendidikan nasional dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 sebaiknya direvisi menjadi: “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, budaya Indonesia, dan Pancasila.”

Wallahu a’lam bishawab.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat