Sejumlah mahasiswa terlibat saling dorong dengan anggota polisi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kediri, Jawa Timur, Senin (12/10). | Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

Kisah Dalam Negeri

Dipaksa Mengaku Provokator dan Biaya dari Rektor

Polri menangkap sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja

Oleh Wahyu Suryana, Binti Sholikah

Akhfa Rahman Nabiel (20), salah satu korban demo ricuh di DPRD DIY beberapa hari lalu, kini masih tergolek lemas. Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2017 ini masih terbaring di ruang inap RS Bhayangkara Sleman, Yogyakarta.

Walau sudah di ruang inap, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh Nabiel. Ia mengaku masih sesak napas setelah mendapat tendangan dari oknum aparat. Wajahnya pun lebam seusai dipukuli saat diinterogasi di salah satu ruangan di DPRD DIY.

Saat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020 lalu, Nabiel sendiri bercerita datang terlambat. Ia menyusul rekan demonstran lain yang sudah jalan kaki dari Bundaran UGM menuju Malioboro.

Menggunakan sepeda motor, Nabiel membawa dua kardus air untuk dibagikan ke rekan demonstran lain. Setelah memarkir kendaraan di area parkir Abu Bakar Ali, sambil membagikan air, Nabiel bergabung dengan iringan mahasiswa UGM lain.

Saat itu, Nabiel memang berada di posisi depan. Ketika berada di depan pintu masuk gedung DPRD DIY, demo ricuh setelah beberapa aparat terprovokasi ulah oknum demonstran. Nabiel mundur bersama polisi dan masuk ke aula DPRD.

photo
Pengunjuk rasa terkena gas air mata adalam aksi menolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY, pekan lalu. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Saat berlindung di aula DPRD itu, Nabiel didatangi seorang aparat yang mulai menginterogasinya. Setelah itu, Nabiel dan rekan-rekan demonstran lain malah ditangkap. Telepon selulernya disita, bahkan ia mengaku mengalami pukulan bertubi-tubi.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata Nabiel saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM, Dr Suharyadi, Jumat (9/10) sore.

Tidak berhenti sampai di situ, Nabiel justru diminta aparat mengaku sebagai provokator setelah isi percakapannya soal demo dilihat. Padahal, Nabiel menyebut, isi percakapan hanya candaan dengan mahasiswa UGM lain soal demo. Tidak mau mengaku, lagi-lagi Nabiel mendapat pukulan aparat. 

Ia mengaku sangat bersyukur kini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ketika dijenguk direktur Kemahasiswaan UGM, Nabiel mendapat banyak movitasi agar lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali.

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat, tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” kata Nabiel.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Sartono, mengatakan, tidak ada dari tersangka kericuhan demo di DPRD DIY yang merupakan mahasiswa UGM. “Saya belum dapat informasi perkembangan penyelidikan kejadian 8 Oktober 2020. Untuk yang tersangka kemarin empat orang itu tidak ada yang dari mahasiswa UGM,” kata Sartono kepada Republika, Ahad (11/10).

Empat tersangka ditetapkan seusai polisi dilakukan pemeriksaan terhadap 95 orang yang diamankan setelah kejadian. Ada IM (17), CF (19), dan dua tersangka lain, yaitu SB (16) dan LA (16) yang masih berstatus pelajar SMK.

photo
Sepeda motor dibakar massa selepas aksi menolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY, pekan lalu. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Terpisah, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif, turut berempati terhadap puluhan mahasiswa yang mengalami luka-luka saat berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di perempatan Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pekan lalu.

Sekitar 41 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang mengalami luka-luka maupun terkena gas air mata dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kartasura. Sebagai bentuk empati tersebut, rektor UMS menjenguk para mahasiswa tersebut.

Selain itu, Sofyan Anif menanggung biaya perawatan mereka. Para mahasiswa tersebut berasal dari UMS, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Slamet Riyadi (Unisri), dan lainnya.

“Hari ini saya mengutus utusan untuk datang ke RS PKU Kartasura untuk memberesi biaya adik-adik yang menjadi korban demo. Yang sempat saya lihat sekitar 41 mahasiswa,” kata Sofyan Anif.

Diamankan

Polri menangkap sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.  “Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya yang diterima Republika, Sabtu (10/10).

photo
Polisi mengamankan seorang mahasiswa pada unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (8/10).  - (BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO)

Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana. Sementara itu, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan dan 87 orang sudah dilakukan penahanan.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menegaskan penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. "Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata dia.

Argo melanjutkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Untuk itu, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke lapangan dan beresiko tertular Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat